Home / Tanah Bumbu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu :Raperda Kerjasama Daerah Disetujui, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Maju dan Adaptif

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BATULICIN – PeloporNews Kalimantan -Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas dukungan dan sinerginya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025.

“Peraturan Daerah tentang Kerjasama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutan yang dibacakan oleh M. Putu Wisnu Wardhana pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (07/10/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Hadiri Arahan Presiden di Ibu Kota Nusantara: Soroti Pentingnya Perencanaan Kota Masa Depan"

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa kerjasama daerah bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Melalui semangat otonomi daerah, Tanah Bumbu diharapkan mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor guna mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Raperda Kerjasama Daerah ini bertujuan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam membangun kemitraan yang efisien dan efektif, sekaligus menggali serta mengembangkan potensi daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

Ruang lingkup Raperda mencakup berbagai bidang penting seperti penyediaan pelayanan publik, investasi dan infrastruktur, pengadaan barang/jasa, serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Kebijakan Anggaran 2025 yang Responsif untuk Masyarakat

Di akhir sambutannya, pihaknya menyampaikan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda tersebut akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, agar dapat segera diberlakukan secara efektif.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimis, penerapan Peraturan Daerah ini akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

Langkah maju ini mencerminkan semangat kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Bumbu yang terus bahu-membahu membangun daerah demi kesejahteraan rakyat. Sinergi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi bukan sekadar kata, melainkan kerja nyata yang menumbuhkan harapan baru bagi masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, Tanah Bumbu terus bergerak menuju masa depan yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya.”(Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, 1.300 Keluarga Besar Madrasah Darul Azhar Gelar Pawai Ta’aruf di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pra Musrenbang Kecamatan Simpang Empat 2026 Fokus Tekan Stunting, Siapkan Perencanaan Matang untuk 2027

Tanah Bumbu

Kelurahan Tungkaran Pangeran Gelar Sosialisasi Edukasi Warga soal Prakerja dan Pencegahan Kebakaran, Antusiasme Peserta Tinggi

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat

Tanah Bumbu

Listrik dirumah Warga Padam total Hampir 20 Jam ,Respons Petugas Pelayanan Gangguan PLN Rayon Batulicin di Nilai Lamban : Picu Kekecewaan Pelanggan