Home / Tanah Bumbu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:22 WIB

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pembentukan 17 Desa Baru, Langkah Strategis Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Batulicin –PeloporNews Kalimantan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (6/10/2025), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Pemekaran. Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanudin Murad.

Dalam penyampaian Raperda tersebut, sebanyak 17 desa baru diusulkan untuk dibentuk di beberapa kecamatan di Tanah Bumbu.
Adapun desa-desa yang diusulkan yakni:

Kecamatan Simpang Empat: Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, dan Desa Gunung Meranti.

Kecamatan Simpang Empat (tambahan): Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur.

Kecamatan Mantewe: Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari.

Kecamatan Batulicin: Desa Tanahmerah Indah.

Kecamatan Sungai Loban: Desa Batu Meranti Jaya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanah Bumbu M.Rusli dan Tim Kunjungi Kantor Arsip Negara RI untuk Penguatan Kerja Sama

Kecamatan Kuranji: Desa Mekar Mulia.

Kecamatan Satui: Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud.

Totalnya, terdapat 17 desa baru yang akan dibentuk melalui Raperda ini sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan wilayah pedesaan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa pembentukan desa-desa baru ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi masyarakat. Desa yang lebih kecil dan mandiri akan mampu berinovasi dalam mengelola potensi lokalnya,” ujar Wisnu Wardhana.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanudin Murad, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam melakukan pemekaran desa, selama hal tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pengukuhan Paskibraka Tanah Bumbu 2024: Melahirkan Generasi Pemimpin Masa Depan yang Menginspirasi

“Pemekaran desa bukan semata soal administrasi wilayah, tapi juga tentang bagaimana kita memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan kesempatan yang sama untuk maju,” tegas Hasanudin.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala SKPD. Kehadiran lintas unsur pemerintahan ini menunjukkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan desa yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Langkah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mewujudkan visi daerah sebagai Tanah Bumbu Serambi Madinah yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Ril)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel