BATULICIN-PeloporNews Kalimantan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah pada hari Senin (22/9/2025). Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Tanah Bumbu dan dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu, Makhruri SE.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah instansi seperti Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, dan BPKAD, Makhruri menekankan pentingnya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memberikan masukan spesifik terhadap pasal-pasal Raperda. “Kami perlu memastikan bahwa setiap pasal yang dibahas sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program di masa mendatang,” ujarnya.
Dari sesi diskusi, perwakilan instansi menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Perda Kerjasama Daerah. Mereka sepakat bahwa regulasi ini akan memberikan landasan hukum yang jelas dan menguntungkan bagi daerah. DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten untuk melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai kerjasama yang telah ada, termasuk kerjasama dengan PT Nusantara Batulicin dan PT Batulicin Jaya Utama.
Anggota DPRD, Andi Erwin Prasetya, menyoroti perlunya kejelasan mengenai kondisi kerjasama yang sedang berjalan, serta membuka peluang untuk kerjasama baru dengan pihak ketiga. Selain itu, H. Hobi Rahman membahas potensi kerjasama di sektor pariwisata yang saat ini masih belum tergarap, serta perkembangan kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui.
Rapat ini diakhiri dengan agenda pengesahan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dinilai selaras dengan visi-misi Bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan adanya Raperda ini, diharapkan akan semakin memperkuat kerjasama daerah demi kemajuan Tanah Bumbu.”(Team)