Tanah Bumbu – PeloporNews Kalimantan-
Isu relokasi Pasar Pagatan kembali mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, yang berlangsung pada hari Selasa (15/9/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Erwin Prasetya, yang didampingi oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi, termasuk Abdul Rahim (Fraksi PDIP), Gusti Erwin dan Abdul Rahman (Fraksi NasDem Sejahtera), serta Harmanuddin (Fraksi Golkar). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Abdul Rasyid, Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Andi Erwin menekankan bahwa masalah Pasar Pagatan tidak bisa lagi diabaikan. Ia menyebutkan bahwa tuntutan untuk relokasi pasar tersebut telah lama disuarakan oleh masyarakat, termasuk dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa beberapa waktu lalu.
“Teman-teman mahasiswa meminta agar Pasar Pagatan segera direlokasi. Itu salah satu poin yang mereka sampaikan, dan hari ini kita tindaklanjuti bersama mitra kerja,” ungkap Andi Erwin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Hamaluddin, juga berbicara mengenai kondisi pasar yang semakin memprihatinkan. Dalam kajian yang dilakukan oleh konsultan pada tahun 2024, dinyatakan bahwa bangunan pasar tersebut sudah tidak layak untuk digunakan.
“Sejumlah bagian struktur sudah rusak. Karena itu, pada anggaran 2025 kami mengajukan relokasi pasar,” jelas Hamaluddin dengan nada serius.
Namun, tantangan muncul ketika membahas lokasi baru untuk pasar. Beberapa opsi lahan alternatif telah disurvei, termasuk area bioskop lama dekat kantor desa dan lahan di belakang pasar. Sayangnya, setiap pilihan menghadapi penolakan dari pedagang dan warga setempat.
“Pedagang keberatan karena dianggap jauh dari jalur transportasi, sementara warga menolak karena khawatir terganggu lalu lintas dan permukiman,” tambah Hamaluddin, menjelaskan kompleksitas masalah yang dihadapi.
Meski begitu, Hamaluddin menegaskan bahwa relokasi tetap harus dilakukan demi keselamatan pedagang dan kelancaran aktivitas ekonomi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan resmi kepada Bupati agar secepatnya diputuskan lokasi yang layak untuk pasar baru.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara DPRD, dinas, dan tim ahli untuk mencari opsi lokasi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. Dengan berbagai suara yang terdengar, harapan akan solusi yang tepat untuk Pasar Pagatan kini semakin mendesak, menunggu keputusan yang akan membawa perubahan bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Dengan semangat kolaborasi dan kesepakatan, diharapkan langkah selanjutnya dapat memberikan solusi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pedagang, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.”(Nata/Team)