Tanah Bumbu – PeloporNews Kalimantan– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar pada Senin (9/9/2025), dengan agenda pemandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, Am.S.Ag.MA dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif. Bupati H. Andi Rudi Latif diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aryanto Rais, yang menyampaikan pandangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai fraksi menyampaikan pandangan dan catatan kritis terkait Raperda. Fraksi PAN menekankan pentingnya kerja sama antardaerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan arteri, yang esensial bagi distribusi hasil perkebunan dan perikanan.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa kerja sama tidak boleh sebatas formalitas, melainkan harus mampu meningkatkan potensi sumber daya daerah, pelayanan publik, dan menciptakan lapangan kerja. Sementara itu, Fraksi Nasdem Sejahtera mendorong agar kerja sama didasarkan pada kebutuhan bersama, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyediaan air bersih.
Namun, beberapa fraksi juga mengajukan pertanyaan kritis. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti aspek mekanisme pembiayaan, keterkaitan dengan regulasi lain, dan perlindungan kepentingan masyarakat. Fraksi PKB dan Gerindra menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta strategi untuk menarik investasi tanpa mengorbankan pelaku usaha lokal.
Dari seluruh pandangan yang disampaikan, fraksi-fraksi sepakat untuk menerima Raperda tentang Kerjasama Daerah dan melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. Catatan, saran, dan usulan yang muncul akan menjadi bahan pertimbangan dalam diskusi lanjutan.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama, menandai langkah awal menuju penguatan kerjasama antar daerah demi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.”(Nata/Team)