BATULICIN, PeloporNews Kalimantan – Polemik mengenai penahanan dokumen penting milik Akmal Saleh, warga RT. 01 Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, akhirnya mencapai titik terang. Setelah mengalami frustrasi akibat ijazah dan BPKB motornya yang tak kunjung dikembalikan, Akmal dan pihak JNT sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.(4/9/2025)
Akmal mengonfirmasi bahwa telah terjadi komunikasi positif dengan manajemen JNT. “Alhamdulillah, kami sudah menemukan titik terang. Kami sepakat untuk menyelesaikan masalah ini, dan saya berharap prosesnya berjalan lancar,” ungkap Akmal pada Rabu (3/9/2025).
Erwan Adi Saputra, Supervisor Area Tanah Bumbu-Kotabaru dari JNT, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memiliki niat untuk merugikan karyawan atau mantan karyawan. “Kami telah berkomunikasi dengan Akmal. JNT berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan tidak ada niat untuk menahan hak siapa pun,” jelas Erwan.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak berharap masalah yang telah berlangsung sejak 2019 dapat segera diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Saat berita ini diterbitkan, proses administrasi penyelesaian masih berlangsung, dan baik Akmal maupun pihak JNT berkomitmen untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat.”(Nata/Team)