Home / Tanah Bumbu

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Kasus Penahanan Ijazah Terulang :Anggota DPRD Tanah Bumbu , Abdul Rahim Harap Disnaker Ambil Tindakan Tegas

Tanah Bumbu – PeloporNews Kalimantan -Setelah kasus penahanan ijazah dan BPKB milik Akmal Saleh oleh JNT, kini kasus serupa kembali mencuat di Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini, penahanan ijazah diduga menimpa lima mantan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang BBM di kawasan Pelabuhan Ferry Batulicin. Informasi ini pertama kali terungkap melalui grup WhatsApp Sekilas Info, yang menyebut bahwa perusahaan tersebut diduga menahan ijazah karyawan yang telah mengundurkan diri.

Menanggapi laporan tersebut pada Senin, 25 Agustus,2025 Abdul Rahim, anggota DPRD Tanah Bumbu sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, memberikan pandangan dan imbauan.

Baca Juga :  Lomba Penilaian Pos Kamling Tanah Bumbu: Linmas Garda Terdepan Menjaga Ketertiban Desa

“Jika benar informasi ini, tentu sangat disayangkan. Secara ketentuan hukum, tidak ada pasal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang memberikan kewenangan kepada perusahaan untuk menahan dokumen pribadi pekerja,” ujar Abdul Rahim dengan nada bijak.

Ia juga menambahkan bahwa Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan dokumen pribadi, termasuk ijazah, merupakan hak milik individu yang tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Tabur Bunga di TMP Pagatan :Teguhkan Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pahlawan

“Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja No. SE-05/MEN/IV/1998 juga telah mengatur larangan penahanan ijazah. Saya berharap persoalan ini dapat segera diklarifikasi, dan jika memang terbukti ada pelanggaran, Disnaker perlu turun tangan untuk memberikan pendampingan serta solusi terbaik bagi para pihak,” jelasnya.

Abdul Rahim mengajak semua pihak untuk mengedepankan penyelesaian yang baik dan sesuai koridor hukum. “Kita ingin masalah ini ditangani secara adil, agar hak-hak pekerja tetap terlindungi dan praktik semacam ini tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi