Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Edy Sugiarto Pertanyakan Aktivitas Ruko di Atas Tanah yang Sudah Ditetapkan untuk Eksekusi wajib dikosongkan

BATULICIN –PeloporNews Kalimantan -Setelah Pengadilan Negeri (PN) Batulicin melaksanakan penetapan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan seluas ±130 m² di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, pada Kamis, 14 Agustus 2025, sengketa tanah antara Edy Sugiarto dan Beny Ardianto kembali menjadi perhatian publik.

Meski papan pengumuman resmi penetapan sudah dipasang di dinding bangunan, aktivitas usaha di ruko tersebut masih berlangsung hingga Sabtu (16/8/2025). Ruko yang saat ini digunakan sebagai gerai Wedrink Ice Cream, Tea & Coffee tetap beroperasi seolah tidak terpengaruh oleh penetapan hukum.

Baca Juga :  Kafilah Kecamatan Karang Bintang Resmi Dilepas untuk Ikuti MTQ Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

Edy Sugiarto, selaku pihak yang dinyatakan sebagai pemilik sah berdasarkan Penetapan Ketua PN Batulicin Nomor: 1/Pdt.P.Sita.Eks/2024/PN BLN tertanggal 30 Juli 2025, mempertanyakan kondisi ini.

“Kami menghormati proses hukum, dan penetapan dari PN Batulicin sudah jelas menyatakan tanah ini milik saya. Karena itu saya meminta pihak yang menempati bangunan agar segera mengosongkan ruko dan menghentikan aktivitas usahanya. Jangan sampai ada kesan mengabaikan keputusan hukum yang sudah inkrah,” ujar Edy, Sabtu (16/8/2025).

Seperti diketahui, pada 14 Agustus lalu PN Batulicin melalui pegawainya telah membacakan penetapan eksekusi di lokasi. Penetapan ini disaksikan oleh Edy Sugiarto, H. Rusmad selaku Kepala Desa Sejahtera, perwakilan BPN Batulicin yakni Haqqul Yakin, Chairul Umam, dan Vinsa, aparat kepolisian, serta sejumlah awak media.

Baca Juga :  Sekda Tanah Bumbu Tinjau Lokasi Banjir di Satui dan Kusan Tengah, Pastikan Kondisi Aman

Hingga berita ini diturunkan, pihak Beny Ardianto selaku yang menempati bangunan belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan status ruko tersebut. Situasi ini juga terus menjadi perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan nasional yang melintas di jalur utama Pelabuhan Samudera – Jembatan Batulicin.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Tanah Bumbu

Cegah Cyberbullying Sejak Dini, Gatriwara DPRD Tanah Bumbu Bekali Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Tanah Bumbu

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanah Bumbu dan PT Air Minum Bersujud Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih, Fokus pada Keandalan Distribusi

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, Ketua Dewan: Masyarakat Berhak Tahu