Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Edy Sugiarto Pertanyakan Aktivitas Ruko di Atas Tanah yang Sudah Ditetapkan untuk Eksekusi wajib dikosongkan

BATULICIN –PeloporNews Kalimantan -Setelah Pengadilan Negeri (PN) Batulicin melaksanakan penetapan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan seluas ±130 m² di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, pada Kamis, 14 Agustus 2025, sengketa tanah antara Edy Sugiarto dan Beny Ardianto kembali menjadi perhatian publik.

Meski papan pengumuman resmi penetapan sudah dipasang di dinding bangunan, aktivitas usaha di ruko tersebut masih berlangsung hingga Sabtu (16/8/2025). Ruko yang saat ini digunakan sebagai gerai Wedrink Ice Cream, Tea & Coffee tetap beroperasi seolah tidak terpengaruh oleh penetapan hukum.

Baca Juga :  PDAM Bersujud Resmi Beralih Jadi PT Air Minum Bersujud, Siap Dorong Peningkatan Layanan dan Pendapatan Daerah

Edy Sugiarto, selaku pihak yang dinyatakan sebagai pemilik sah berdasarkan Penetapan Ketua PN Batulicin Nomor: 1/Pdt.P.Sita.Eks/2024/PN BLN tertanggal 30 Juli 2025, mempertanyakan kondisi ini.

“Kami menghormati proses hukum, dan penetapan dari PN Batulicin sudah jelas menyatakan tanah ini milik saya. Karena itu saya meminta pihak yang menempati bangunan agar segera mengosongkan ruko dan menghentikan aktivitas usahanya. Jangan sampai ada kesan mengabaikan keputusan hukum yang sudah inkrah,” ujar Edy, Sabtu (16/8/2025).

Seperti diketahui, pada 14 Agustus lalu PN Batulicin melalui pegawainya telah membacakan penetapan eksekusi di lokasi. Penetapan ini disaksikan oleh Edy Sugiarto, H. Rusmad selaku Kepala Desa Sejahtera, perwakilan BPN Batulicin yakni Haqqul Yakin, Chairul Umam, dan Vinsa, aparat kepolisian, serta sejumlah awak media.

Baca Juga :  Selamat Jalan H. Rusli Effendi, Purnawirawan Polisi yang Hidupnya Dikenang Penuh Kebaikan”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Beny Ardianto selaku yang menempati bangunan belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan status ruko tersebut. Situasi ini juga terus menjadi perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan nasional yang melintas di jalur utama Pelabuhan Samudera – Jembatan Batulicin.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Kunjungi Kota Pangkaraya Pelajari Tata Kelola Drainase , Upaya Cegah Banjir dan Wujudkan Permukiman Sehat

Tanah Bumbu

Silaturahmi Ramadan Menguatkan Kemitraan: PT Arutmin Indonesia Site Batulicin Buka Puasa Bersama Insan Pers Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungi Disnakertrans Banjar, Pelajari Strategi Penanganan Hubungan Industrial Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan

Tanah Bumbu

Kepergian Yazidie Fauzi Tinggalkan Duka Mendalam: Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin dan Berbagai Tokoh Sampaikan Belasungkawa

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perselisihan antara PT PPA dan Serikat Buruh, Capai Kesepakatan Bersama

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Awasi Penataan Pasar Pagatan: Komisi II Pastikan Relokasi Berjalan Tertib dan Menguntungkan Pedagang

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Respon Cepat Keluhan Warga Desa Batuah Soal Bau Sampah

Tanah Bumbu

BANGGAR DPRD Tanah Bumbu Kunjungi Balikpapan: Memperkuat Kapasitas Pengelolaan Anggaran Daerah