Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Edy Sugiarto Pertanyakan Aktivitas Ruko di Atas Tanah yang Sudah Ditetapkan untuk Eksekusi wajib dikosongkan

BATULICIN –PeloporNews Kalimantan -Setelah Pengadilan Negeri (PN) Batulicin melaksanakan penetapan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan seluas ±130 m² di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, pada Kamis, 14 Agustus 2025, sengketa tanah antara Edy Sugiarto dan Beny Ardianto kembali menjadi perhatian publik.

Meski papan pengumuman resmi penetapan sudah dipasang di dinding bangunan, aktivitas usaha di ruko tersebut masih berlangsung hingga Sabtu (16/8/2025). Ruko yang saat ini digunakan sebagai gerai Wedrink Ice Cream, Tea & Coffee tetap beroperasi seolah tidak terpengaruh oleh penetapan hukum.

Baca Juga :  Peningkatan Layanan Air Minum Bersujud di Tanbu, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmennya

Edy Sugiarto, selaku pihak yang dinyatakan sebagai pemilik sah berdasarkan Penetapan Ketua PN Batulicin Nomor: 1/Pdt.P.Sita.Eks/2024/PN BLN tertanggal 30 Juli 2025, mempertanyakan kondisi ini.

“Kami menghormati proses hukum, dan penetapan dari PN Batulicin sudah jelas menyatakan tanah ini milik saya. Karena itu saya meminta pihak yang menempati bangunan agar segera mengosongkan ruko dan menghentikan aktivitas usahanya. Jangan sampai ada kesan mengabaikan keputusan hukum yang sudah inkrah,” ujar Edy, Sabtu (16/8/2025).

Seperti diketahui, pada 14 Agustus lalu PN Batulicin melalui pegawainya telah membacakan penetapan eksekusi di lokasi. Penetapan ini disaksikan oleh Edy Sugiarto, H. Rusmad selaku Kepala Desa Sejahtera, perwakilan BPN Batulicin yakni Haqqul Yakin, Chairul Umam, dan Vinsa, aparat kepolisian, serta sejumlah awak media.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Warga Desa Kupang Berkah Jaya Didorong Tingkatkan Partisipasi, Penentu Masa Depan Daerah

Hingga berita ini diturunkan, pihak Beny Ardianto selaku yang menempati bangunan belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan status ruko tersebut. Situasi ini juga terus menjadi perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan nasional yang melintas di jalur utama Pelabuhan Samudera – Jembatan Batulicin.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam