Home / Tanah Bumbu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Pengadilan Negeri Batulicin Tetapkan Eksekusi Tanah Sengketa Jalan Raya Batulicin di Desa Sejahtera

BATULICIN –PeloporNews Kalimantan -Pengadilan Negeri Batulicin, Kamis (14/8/2025), melaksanakan penetapan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan seluas lebih dari 130 meter persegi di Jalan Raya Batulicin, RT 01 RW 01, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Nomor 1/Pdt.P.Sita.Eks/2024/PN BLN, tertanggal 30 Juli 2025, yang menguatkan hak Edy Sugiarto sebagai pemilik sah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 240.

Sengketa ini melibatkan Edy Sugiarto sebagai pihak yang diakui secara hukum dan Beny Ardianto, yang selama ini menempati lahan tersebut. Setelah melalui proses hukum panjang mulai dari Pengadilan Negeri Batulicin hingga Mahkamah Agung, putusan akhir mengukuhkan kepemilikan Edy Sugiarto

Baca Juga :  Bupati H.M Zairullah Bersama Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Rakornas di Sentul, Bahas Strategi Indonesia Emas 2045

.

Meski demikian, bangunan ruko yang saat ini digunakan sebagai gerai Wedrink Ice Cream, Tea & Coffee milik Beny Ardianto masih berdiri di atas tanah tersebut. Papan pengumuman sita eksekusi pun dipasang di dinding bangunan sebagai tanda resmi.

Pelaksanaan penetapan eksekusi dihadiri langsung oleh Edy Sugiarto, Kepala Desa Sejahtera, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batulicin, aparat kepolisian, serta awak media. Proses dimulai dengan pembacaan penetapan dan berita acara oleh pegawai Pengadilan Negeri Batulicin, disaksikan oleh para pihak dan saksi yang hadir di lokasi. Sementara itu, Beny Ardianto tidak hadir dalam pelaksanaan penetapan ini.

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Tanah Bumbu Bersama KUA Mantewe Salurkan Santunan untuk 23 Muallaf di Desa Gunung Raya

Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan tanpa gangguan. Penetapan eksekusi ini menjadi bagian dari tahapan akhir penyelesaian sengketa yang telah berlangsung lama, sekaligus bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ketua Badan Kehormatan (BK )DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal, Generasi Muda Diminta Waspada

Tanah Bumbu

Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, 1.300 Keluarga Besar Madrasah Darul Azhar Gelar Pawai Ta’aruf di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pra Musrenbang Kecamatan Simpang Empat 2026 Fokus Tekan Stunting, Siapkan Perencanaan Matang untuk 2027

Tanah Bumbu

Kelurahan Tungkaran Pangeran Gelar Sosialisasi Edukasi Warga soal Prakerja dan Pencegahan Kebakaran, Antusiasme Peserta Tinggi

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat