BATULICIN,–PeloporNews Kalimantan -Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi Golkar, Harmanudin, menyampaikan pandangan akhir fraksi tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras semua elemen pemerintahan yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024, serta Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyempurnakan materi LPJ APBD secara komprehensif.
“Pelaksanaan APBD adalah proses yang kompleks dan dinamis. Capaian serta kekurangan yang ada harus menjadi pelajaran bersama untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Harmanudin. Ia juga menekankan pentingnya efektivitas program dan kegiatan agar benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar meminta agar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. “Kami berharap pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas dan merata,” tegasnya.
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, Fraksi Golkar akhirnya menyetujui Raperda tersebut. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Harmanudin.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi lainnya dan pengesahan keputusan bersama DPRD serta Pemerintah Daerah.”(Nata/Team)













