TANAH BUMBU –PeloporNews Kalimantan -DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (30/6/2025) guna menyimak penyampaian dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan dihadiri Wakil Ketua H. Hasanuddin, serta diikuti unsur Forkopimda, jajaran SKPD, perbankan hingga perwakilan Perusda.
Pemkab Tanah Bumbu, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa perubahan ini disusun berdasarkan Perubahan RKPD 2025 yang telah ditetapkan dalam Perbup Nomor 36 Tahun 2025. Tujuannya antara lain untuk menyelaraskan kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan dinamika ekonomi makro, kebutuhan pembangunan, serta memastikan integrasi program pusat dan daerah.
Salah satu poin krusial adalah proyeksi kenaikan Pendapatan Daerah dari Rp2,928 triliun menjadi Rp3,327 triliun atau naik 13,61 persen. Sementara itu, Belanja Daerah melonjak dari Rp3,381 triliun menjadi Rp4,124 triliun atau meningkat signifikan hingga 22 persen. Kenaikan tajam juga terjadi pada sektor Pembiayaan Daerah, dari Rp462 miliar menjadi Rp837 miliar atau naik lebih dari 81 persen.
Pemerintah berharap, perubahan APBD ini mampu menjadi instrumen percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan penyelesaian agenda prioritas daerah. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan menjadi sangat vital.
“Rincian pendapatan dan belanja akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD. Diharapkan bisa disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Eryanto menutup sambutannya.(Nata/ Team Ipji)