Tanah Bumbu – PeloporNew Kalimantan -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan pencapaian WTP ke-12 secara berturut-turut sejak 2013.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2024 disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Wardana, yang mewakili Bupati.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemkab Tanah Bumbu kembali meraih opini WTP dari BPK. Ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat,” ujar Wisnu dalam pidatonya.
Wisnu menjelaskan bahwa setelah perubahan, target pendapatan daerah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp4,775 triliun, dengan realisasi mencapai Rp5,312 triliun, melebihi target sebesar Rp536 miliar. Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan ditetapkan Rp5,207 triliun, dengan realisasi mencapai Rp5,960 triliun, menghasilkan selisih anggaran sebesar Rp301 miliar.
Defisit anggaran setelah perubahan adalah Rp732 miliar, namun realisasi defisit hanya Rp105 miliar, menunjukkan selisih lebih sebesar Rp626 miliar. Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah juga terealisasi 100%, dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp837 miliar.
Meskipun kembali meraih WTP, Pemkab Tanah Bumbu mengakui adanya beberapa catatan dari BPK yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan. “Kami berharap masukan dan saran dari dewan untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ungkap Wisnu.
Pemerintah Tanah Bumbu berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan demi mewujudkan visi daerah yang mandiri, sejahtera, dan beradab hingga 2030.
Rapat paripurna berlangsung khidmat sejak pukul 10.00 WITA, dihadiri oleh seluruh peserta yang mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH) lengan pendek, sesuai agenda resmi DPRD.”(Nata/Team )