Home / Tanah Bumbu

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:44 WIB

Dirham Zain Nilai Penunjukan Yulian Herawati sebagai Plh Sekda Tanah Bumbu Sudah Tepat

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Dirham Zain, menilai penunjukan Yulian Herawati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu merupakan langkah yang sangat tepat. Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon WhatsApp usai pengukuhan Yulian Herawati pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dirham Zain, yang merupakan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, serta mantan Koordinator Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu periode 2021–2023, menegaskan bahwa pemerintahan harus menjalankan tiga fungsi utama, yakni pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan.

Pelayanan merupakan inti dari setiap pemerintahan. Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dengan baik, cepat, dan efisien. Dirham mencontohkan, kepolisian memiliki slogan “Siap Melayani Anda”, bank juga harus memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya, dan setiap instansi pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan mudah.

Baca Juga :  Camat Simpang Empat Resmi Buka BIMTEK Peningkatan Kinerja BPD Tahun 2023

“Esensi utama pemerintahan adalah pelayanan. Semua lembaga pemerintah, termasuk kepolisian dan perbankan, pada dasarnya adalah abdi negara yang bertugas melayani masyarakat. Pemerintahan yang baik harus berorientasi pada pelayanan agar tercipta keadilan,” ujar Dirham Zain.

Selain melayani, pemerintah juga harus memberdayakan masyarakat agar menjadi mandiri. Program pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun pendidikan.

“Kenapa perlu pemberdayaan? Agar masyarakat tidak terus bergantung pada pemerintah, tetapi bisa mandiri dan berkembang. Pemerintah yang baik bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membekali masyarakat dengan keterampilan dan kesempatan,” jelas Dirham.

Fungsi terakhir adalah pembangunan, yang mencakup infrastruktur, ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca Juga :  "Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli, Diduga Jadi Calon Kuat Bupati pada Pilkada 2024"

“Pembangunan itu harus selaras dengan pelayanan dan pemberdayaan. Percuma ada gedung megah kalau masyarakatnya tidak diberdayakan. Semua harus berjalan seimbang agar pemerintahan benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Menurutnya, Yulian Herawati memiliki kompetensi, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Tanah Bumbu.

“Bu Yulian adalah salah satu pejabat di Pemkab Tanah Bumbu yang memiliki integritas, kompetensi, serta loyalitas terhadap pimpinan. Namun, loyalitas itu bukan berarti membabi buta, melainkan tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” tegas Dirham.

Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Dirham Zain optimistis Yulian Herawati mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa Pemkab Tanah Bumbu semakin maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”(Om Anwar/Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Tanah Bumbu

Cegah Cyberbullying Sejak Dini, Gatriwara DPRD Tanah Bumbu Bekali Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Tanah Bumbu

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanah Bumbu dan PT Air Minum Bersujud Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih, Fokus pada Keandalan Distribusi

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, Ketua Dewan: Masyarakat Berhak Tahu