Home / Tanah Bumbu

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:44 WIB

Dirham Zain Nilai Penunjukan Yulian Herawati sebagai Plh Sekda Tanah Bumbu Sudah Tepat

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Dirham Zain, menilai penunjukan Yulian Herawati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu merupakan langkah yang sangat tepat. Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon WhatsApp usai pengukuhan Yulian Herawati pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dirham Zain, yang merupakan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, serta mantan Koordinator Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu periode 2021–2023, menegaskan bahwa pemerintahan harus menjalankan tiga fungsi utama, yakni pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan.

Pelayanan merupakan inti dari setiap pemerintahan. Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dengan baik, cepat, dan efisien. Dirham mencontohkan, kepolisian memiliki slogan “Siap Melayani Anda”, bank juga harus memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya, dan setiap instansi pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan mudah.

Baca Juga :  Baznas Tanah Bumbu Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Esensi utama pemerintahan adalah pelayanan. Semua lembaga pemerintah, termasuk kepolisian dan perbankan, pada dasarnya adalah abdi negara yang bertugas melayani masyarakat. Pemerintahan yang baik harus berorientasi pada pelayanan agar tercipta keadilan,” ujar Dirham Zain.

Selain melayani, pemerintah juga harus memberdayakan masyarakat agar menjadi mandiri. Program pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun pendidikan.

“Kenapa perlu pemberdayaan? Agar masyarakat tidak terus bergantung pada pemerintah, tetapi bisa mandiri dan berkembang. Pemerintah yang baik bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membekali masyarakat dengan keterampilan dan kesempatan,” jelas Dirham.

Fungsi terakhir adalah pembangunan, yang mencakup infrastruktur, ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Peringatan Haul Akbar ke-25 Al-Arifbillah Al-Habib Utsman Bin Segaf Al-Aydrus: Momentum Bersejarah Di Kubah Hijau, Tanah Bumbu

“Pembangunan itu harus selaras dengan pelayanan dan pemberdayaan. Percuma ada gedung megah kalau masyarakatnya tidak diberdayakan. Semua harus berjalan seimbang agar pemerintahan benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Menurutnya, Yulian Herawati memiliki kompetensi, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Tanah Bumbu.

“Bu Yulian adalah salah satu pejabat di Pemkab Tanah Bumbu yang memiliki integritas, kompetensi, serta loyalitas terhadap pimpinan. Namun, loyalitas itu bukan berarti membabi buta, melainkan tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” tegas Dirham.

Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Dirham Zain optimistis Yulian Herawati mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa Pemkab Tanah Bumbu semakin maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.”(Om Anwar/Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024