Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin, 10 Maret 2025, anggota DPRD, Andi Herianto, S.M., dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada Riset dan Inovasi Daerah. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan urgensi transformasi layanan publik agar lebih sederhana, cepat, dan efisien.
Andi Herianto menjelaskan bahwa panjangnya birokrasi yang seringkali berbelit-belit telah menjadi keluhan utama warga. Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menyajikan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin melihat layanan publik yang tidak hanya sederhana, tetapi juga memudahkan masyarakat. Raperda ini akan menjadi pendorong untuk pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pemerintahan, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Di era digital saat ini, Andi berpendapat, pemerintah harus memanfaatkan teknologi secara maksimal agar masyarakat tidak lagi terhambat oleh prosedur yang rumit.
DPRD Tanah Bumbu menargetkan perbaikan signifikan dalam sistem pelayanan publik melalui Raperda ini. Dengan harapan, regulasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari akses layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perizinan usaha.
Dengan langkah ini, DPRD Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab tantangan zaman. (Nata/Team)