Home / Tanah Bumbu

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:30 WIB

Keselamatan di ujung Tombak! Komisi III DPRD Tanah Bumbu Desak Regulasi Ketat untuk Jalan Alternatif: Kendaraan berat dilarang untuk melintas demi keselamatan

TANAH BUMBU –Pelopor News Kalimantan – Dalam upaya mendesak perubahan yang signifikan demi keselamatan dan kelayakan infrastruktur jalan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) pada Kamis (6/3/2025). Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasanuddin, dan Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, rombongan ini mengangkat isu krusial mengenai regulasi maraknya kendaraan berat yang melintasi jalan alternatif.

Andi Asdar Wijaya mengungkapkan kekhawatirannya: “Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru tidak dirancang untuk truk tronton atau angkutan logistik besar. Ini adalah jalan provinsi dengan spesifikasi lebih ringan, dan dapat mengalami kerusakan serius jika tidak diatur dengan benar. Medan yang berkelok dan menanjak ini sangat rentan!”

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: LPJ APBD 2023 Disetujui Semua Fraksi

Dengan tegas, ia meminta pembatasan akses untuk kendaraan besar, hanya memperbolehkan mobil kecil dan kendaraan roda empat. Komisi III juga mencatat minimnya fasilitas penerangan dan rambu lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kami mendorong pemasangan lebih banyak Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya, dan penyesuaian jarak antar PJU dari 25 meter menjadi 50 meter agar lebih efektif dalam menerangi jalan,” tambahnya.

Tak ketinggalan, anggota Komisi III, Said Ismail, menyoroti kebutuhan mendesak akan lampu lalu lintas tambahan di Simpang Empat Sari Gadung, Pal 6 Kodeko. “Tanpa lampu merah tambahan, kawasan ini rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas!” serunya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Dishub Kalsel untuk menyusun regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan jalan alternatif. Terutama dengan maraknya mobil peti kemas yang melintas, yang sering kali menyebabkan kecelakaan. Komisi III menuntut larangan keras terhadap kendaraan berat seperti truk tronton dan mobil peti kemas, serta peningkatan fasilitas pendukung demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Siap Buka Pendaftaran CASN 2024, Sediakan 225 Formasi

Langkah berani Komisi III DPRD Tanah Bumbu ini menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan infrastruktur yang lebih layak dan aman bagi masyarakat. Dengan regulasi yang tepat dan fasilitas yang memadai, jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru dapat berfungsi lebih efisien, tanpa mengorbankan daya tahan jalan dan keselamatan pengguna.

Perubahan ini bukan sekadar harapan, tetapi sebuah tuntutan untuk masa depan yang lebih baik!(Tim Ipji)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024

Tanah Bumbu

Sapi Kurban Warga Desa Hidayah Makmur Disembelih di Moshola Miftahul Jannah