KOTABARU –Pelopor News Kalimantan – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos, resmi melantik dan mengambil sumpah janji Eka Saprudin, M.AP, sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru. Pelantikan berlangsung di Aula Oproom Perkantoran Bupati Sebelimbingan pada Senin (3/3/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah H. Hairul Aswandi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Sekda menggantikan almarhum Drs. H. Said Akhmad, M.M. Proses ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang mengamanatkan bahwa kepala daerah harus menetapkan Pj. Sekda paling lambat lima hari kerja setelah mendapat persetujuan dari gubernur.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan harapan besar kepada Pj. Sekda yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Kotabaru. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi dalam menjalankan program pemerintahan.
“Saya berharap saudara Eka Saprudin dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program di perangkat daerah serta memperkuat koordinasi dengan para asisten daerah. Amanah ini bukan tugas ringan, tetapi dengan kerja sama dan komitmen, saya yakin Kotabaru akan semakin maju,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi dedikasi Sekda sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik hingga hari ini.
Dengan dilantiknya Eka Saprudin sebagai Pj. Sekda, masyarakat Kotabaru berharap kinerja pemerintahan semakin optimal, pelayanan publik semakin baik, dan pembangunan daerah terus berkembang menuju kesejahteraan bersama.”(Nata/Team)