BATULICIN – Pelopor News Kalimantan-DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Gabungan Komisi untuk membahas berbagai persoalan krusial di Kecamatan Satui dan Angsana, Selasa (11/2/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, Am.S.Ag., M.A., ini menyoroti isu debu kota, penataan parkir bus karyawan, pembersihan jalan, serta prioritas penerimaan tenaga kerja lokal.
Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam pertemuan ini, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, camat Satui dan Angsana, kepala desa terdampak, serta perwakilan perusahaan besar seperti PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, PT Bagong, PT BIB, PT PAMA, PT PPA, dan PT CK. Kehadiran mereka diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Kesepakatan dan Langkah Konkret
Dalam pertemuan tersebut, H. Hasanuddin mengungkapkan bahwa beberapa rekomendasi dari rapat sebelumnya telah terealisasi, seperti pembangunan halte, pencucian kendaraan, penyediaan air bersih, dan rekrutmen tenaga kerja lokal. Selain itu, tujuh poin kesepakatan baru disepakati sebagai langkah tindak lanjut:
Pembersihan Kendaraan Perusahaan – Setiap kendaraan operasional wajib dicuci sebelum memasuki area perkotaan untuk mengurangi polusi debu.
Penataan Lokasi Parkir dan Pick-Up Point – Perusahaan harus menata titik kumpul karyawan agar sistem antar-jemput lebih teratur.
Penyediaan Air Bersih – Masyarakat sekitar harus mendapatkan akses air bersih sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Optimalisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) – Dana CSR harus dialokasikan secara tepat sasaran, termasuk pengembangan BUMDes.
Pembangunan Rumah Sakit Swasta – Perusahaan diharapkan berkontribusi dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat dan pekerja.
Pembersihan Jalan Kota – Sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan untuk memastikan kebersihan jalan dalam kota.
Penyusunan Regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) – Regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi perusahaan untuk menjalankan kesepakatan.
DPRD Tegas: Perusahaan Harus Patuh!
H. Hasanuddin menegaskan bahwa implementasi hasil kesepakatan ini harus menjadi prioritas perusahaan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi dirugikan oleh dampak operasional perusahaan. Jika semua kesepakatan ini dijalankan dengan baik, maka kondisi jalan dan lingkungan di Kecamatan Satui dan Angsana akan lebih bersih, nyaman, dan layak huni,” ujar Hasanuddin.
DPRD Tanah Bumbu berharap seluruh pihak yang terlibat segera menindaklanjuti hasil rapat ini demi meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di daerah terdampak. (Nata/Team)