Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan – Dalam rapat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu, 12 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan rincian penggunaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, termasuk PPK, PPS, KPPS, serta petugas ketertiban TPS.
Puryadi menegaskan bahwa dana hibah tersebut telah dicairkan dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru. Setelah dicairkan, dana tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan pada rapat DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Wakil Ketua I H. Hasanuddin,Am.S.Ag.MA didampingi Wakil Ketua Komisi I Mahruri, serta Wakil Ketua Komisi III Andi Heriyanto. Hadir pula anggota Komisi I DPRD H. Irin, Dodi Trinur Rezeki, dan Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya.
Rincian penggunaan dana hibah meliputi tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp4,8 miliar yang digunakan untuk sosialisasi tahapan Pilkada, termasuk program KPU Goes to School bagi pemilih pemula, sosialisasi berbasis keagamaan seperti Tanah Bumbu Bershalawat, serta peluncuran Pilkada Serentak 2024. Penyelenggaraan pemilihan menghabiskan Rp6,9 miliar yang mencakup pelaksanaan kampanye, verifikasi persyaratan, dan pemungutan suara. Operasional dan administrasi kantor KPU dialokasikan Rp598 juta untuk biaya perkantoran, honor pengelola keuangan, pemeliharaan kendaraan operasional, serta administrasi logistik. Honorarium dan operasional badan ad hoc mencapai Rp19,1 miliar yang digunakan untuk honor 60 anggota PPK, 471 PPS, 1.092 PPDP, serta 3.850 anggota KPPS, termasuk seragam, perlengkapan, dan bimbingan teknis untuk badan ad hoc.
Puryadi menyebutkan bahwa hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran yang telah disahkan oleh KPPN mencapai Rp31,4 miliar. Sementara Rp1,04 miliar masih dalam proses pencairan untuk pembayaran honor badan ad hoc pada Januari 2025 serta kegiatan evaluasi KPU.
“Dari total dana hibah Rp32,4 miliar, sebagian besar digunakan untuk penyelenggaraan teknis Pilkada, terutama untuk honorarium petugas di lapangan,” ujar Puryadi dalam rapat.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama terkait rincian pengeluaran per kegiatan.
“Mungkin bisa dimunculkan lebih rinci agar tidak ada pertanyaan di kemudian hari,” ujar Hasanuddin.
Menanggapi hal itu, Puryadi menegaskan bahwa KPU siap menyerahkan laporan lebih detail dan menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan teknis di lapangan. Selain itu, ia memastikan bahwa penggunaan dana sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diawasi oleh pihak terkait.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan anggaran Pilkada digunakan secara efektif dan transparan, demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Tanah Bumbu.”(Tim)