TANAH BUMBU –Pelopor News Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar rapat kerja gabungan komisi pada Selasa (11/2/2025) pukul 10.00 WITA. Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait guna membahas permasalahan debu yang masih menjadi keluhan warga di Kecamatan Satui dan Angsana.
Turut hadir dalam rapat ini Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Camat Satui dan Camat Angsana, serta sejumlah perusahaan besar seperti PT. Arutmin Indonesia Satui, PT. Triveni, PT. Wahana Baratama Winning, PT. Bagong, PT. BIB, PT. PAMA, PT. PPA, dan PT. CK. Selain itu, hadir pula perwakilan Perusahaan Daerah (Perusda) serta para kepala desa dari Sungai Cuka, Makmur Mulia, Sungai Danau, Berkat Mufakat, Sinar Bulan, Satui Barat, dan Sejahtera Mulia.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada Desember 2024. DPRD Tanah Bumbu ingin memastikan adanya langkah konkret dari pihak terkait dalam menangani dampak polusi debu yang semakin meresahkan masyarakat.
Permasalahan debu di wilayah ini kerap dikaitkan dengan aktivitas industri dan transportasi, terutama yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan perkebunan. Oleh karena itu, dalam rapat ini diharapkan ada kesepakatan serta solusi nyata yang dapat segera diterapkan untuk mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Pemerintah daerah bersama DPRD menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam menangani masalah ini agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Hasil dari rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan solusi jangka panjang demi kesejahteraan warga di Kecamatan Satui dan Angsana.”(Nata/Team)