Home / Tanah Bumbu

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:23 WIB

Mengejutkan! Penggelapan BBM di PT. BKB Rugikan Puluhan Juta, Empat Pelaku Ditangkap

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan -19 Januari 2025 – Kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) di PT. BKB di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mengguncang dunia usaha. Dalam periode Oktober hingga Desember 2024, perusahaan ini harus menelan pil pahit akibat kerugian hingga Rp28,1 juta. Empat tersangka, termasuk seorang karyawan perusahaan yang menjadi otak kejahatan, kini berhasil diringkus polisi.

Aksi memalukan ini terungkap pada Jumat, 13 Desember 2024, ketika karyawan perusahaan mendapati stok BBM solar habis saat hendak mengisi. Audit internal mengungkapkan penggelapan sebanyak 2.185,10 liter solar. Dalang utamanya, Rido Saputra (26), karyawan perusahaan, dengan licik bekerja sama dengan sopir truk dan operator alat berat lainnya.

Eric Kantona, yang diberi kuasa oleh PT. BKB, langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Satui. Polisi bergerak cepat dan pada Jumat, 17 Januari 2024, pukul 18.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil menangkap Rido Saputra di lokasi PT. BKB. Bersama tiga pelaku lainnya, mereka kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga :  H. Bahasanuddin dan Direktur PT. AM Bersujud Hadiri Peresmian Anggota DPRD Tanah Bumbu Periode 2024-2029

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyebut kasus ini dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan. “Kami akan memastikan seluruh pelaku kejahatan ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jonser.

Empat Pelaku dan Barang Bukti
Berikut identitas para tersangka:

Rido Saputra (26), karyawan swasta asal Tabalong.
Syahrudin (29), karyawan swasta asal Kandangan.
Sugianor (37), karyawan swasta asal Banjarmasin.
Syaiful Rahman (53), wiraswasta asal Satui.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Baca Juga :  Mengharukan! Tanah Bumbu Raih Prestasi Luar Biasa dengan Catatan Pendapatan Pari wisata Tertinggi"

Laporan hasil audit PT. BKB.
Nota pengeluaran barang (NPB).
Surat kirim barang.
1 unit traktor Beho Loader.
1 unit truk TUS.
1 unit truk PS kuning bernomor polisi DA 1866 ZN.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengimbau semua perusahaan untuk meningkatkan pengawasan operasional dan menerapkan transparansi dalam pengelolaan aset. “Laporkan segera jika ada kecurigaan atau indikasi kejahatan agar bisa dicegah lebih dini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha bahwa integritas dan pengawasan yang ketat adalah kunci mencegah tindak kejahatan. Polsek Satui berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

“Jangan beri ruang untuk kejahatan! Mari bersama membangun transparansi dan integritas di tempat kerja.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024