Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Pentingnya Percepatan Pilkades PAW dan Kepatuhan pada Putusan PTUN

Oplus_131072

Oplus_131072

Banjarbaru – Pelopor News Kalimantan -Dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada Jumat (17/1/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua, Mahruri, serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin. Rombongan disambut oleh Wahyu Widyo Nugroho, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kalsel, dalam suasana hangat dan produktif.

Pertemuan ini difokuskan pada percepatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) dan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Desa Gusunge.

Baca Juga :  Warga Desa Makmur Jaya Sambut Gembira Sertipikat Elektronik Redistribusi Tanah: Ucapan Terima Kasih kepada Kepala BPN Tanah Bumbu

Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, menegaskan pentingnya percepatan Pilkades PAW untuk menjamin hak masyarakat desa terpenuhi. “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus segera menggelar musyawarah desa untuk mempersiapkan proses Pilkades PAW. Ini adalah langkah penting agar hak masyarakat tidak terabaikan,” ujar Mahruri.

Selain itu, Mahruri mendesak Kepala Desa Gusunge untuk segera menjalankan putusan PTUN. “Putusan PTUN adalah kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Pelaksanaannya harus dilakukan demi keadilan dan kepatuhan hukum,” tegasnya.

Komisi I juga meminta Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bergerak lebih cepat dalam memfasilitasi Pilkades PAW di lima desa yang membutuhkan. “Kami meminta agar Dinas PMD tidak lagi menunda proses ini. Percepatan adalah kunci agar pemerintahan desa berjalan optimal,” tambah Mahruri.

Baca Juga :  Abah Zairullah Azhar Resmi Maju Sebagai Calon Gubernur Kalsel didukung dari PPP dan PDIP

Kunjungan ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Tanah Bumbu dalam memastikan pemerintahan desa beroperasi sesuai aturan. Dengan percepatan Pilkades PAW dan pelaksanaan putusan PTUN, diharapkan hak masyarakat, khususnya di Desa Gusunge, dapat terpenuhi secara adil dan sesuai hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam mendorong pemerintahan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Optimalisasi Keandalan Layanan Air Minum di Desa Sarigadung

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis