Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Pentingnya Percepatan Pilkades PAW dan Kepatuhan pada Putusan PTUN

Oplus_131072

Oplus_131072

Banjarbaru – Pelopor News Kalimantan -Dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada Jumat (17/1/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua, Mahruri, serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin. Rombongan disambut oleh Wahyu Widyo Nugroho, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kalsel, dalam suasana hangat dan produktif.

Pertemuan ini difokuskan pada percepatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) dan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Desa Gusunge.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: LPJ APBD 2023 Disetujui Semua Fraksi

Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, menegaskan pentingnya percepatan Pilkades PAW untuk menjamin hak masyarakat desa terpenuhi. “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus segera menggelar musyawarah desa untuk mempersiapkan proses Pilkades PAW. Ini adalah langkah penting agar hak masyarakat tidak terabaikan,” ujar Mahruri.

Selain itu, Mahruri mendesak Kepala Desa Gusunge untuk segera menjalankan putusan PTUN. “Putusan PTUN adalah kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Pelaksanaannya harus dilakukan demi keadilan dan kepatuhan hukum,” tegasnya.

Komisi I juga meminta Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bergerak lebih cepat dalam memfasilitasi Pilkades PAW di lima desa yang membutuhkan. “Kami meminta agar Dinas PMD tidak lagi menunda proses ini. Percepatan adalah kunci agar pemerintahan desa berjalan optimal,” tambah Mahruri.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Terpilih Pimpin PERPANI, Siap Angkat Prestasi Panahan di Bumi Bersujud

Kunjungan ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Tanah Bumbu dalam memastikan pemerintahan desa beroperasi sesuai aturan. Dengan percepatan Pilkades PAW dan pelaksanaan putusan PTUN, diharapkan hak masyarakat, khususnya di Desa Gusunge, dapat terpenuhi secara adil dan sesuai hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam mendorong pemerintahan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah