Home / Tanah Bumbu

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:06 WIB

BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Sungai Danau, Warga Sampaikan Apresiasi

Tanah Bumbu – Pelopor. News Kalimantan -Sebuah langkah nyata dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertipikat redistribusi tanah diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, dan disambut hangat oleh warga setempat.

Dalam sambutannya, Muhammad Fajaruddin menegaskan pentingnya program redistribusi tanah sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan taraf hidup keluarga, baik melalui usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen mendukung pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah bumbu Bahas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat,Tokoh pemuda dan ratusan penerima sertipikat yang antusias. Kepala Desa Sungai Danau, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada BPN Tanah Bumbu atas realisasi program ini. “Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah melalui BPN Tanah Bumbu. Sertipikat ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat kami,” ujarnya.

Para warga juga turut menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar program serupa terus dilanjutkan. Salah satu penerima sertipikat, dari warga setempat mengungkapkan kegembiraannya. “Dengan sertipikat ini, kami merasa lebih tenang dan yakin akan hak kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Baca Juga :  Ibunda Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Tutup Usia , Keluarga H. Hasanuddin dan Keluarga Berduka

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terarah. Dengan langkah seperti ini, masyarakat Desa Sungai Danau kini memiliki kepastian hukum yang menjadi dasar untuk mengembangkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Melalui langkah konkret ini, BPN Tanah Bumbu tak hanya memberikan sertipikat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin meluas.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi