Home / Tanah Bumbu

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:06 WIB

BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Sungai Danau, Warga Sampaikan Apresiasi

Tanah Bumbu – Pelopor. News Kalimantan -Sebuah langkah nyata dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertipikat redistribusi tanah diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, dan disambut hangat oleh warga setempat.

Dalam sambutannya, Muhammad Fajaruddin menegaskan pentingnya program redistribusi tanah sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan taraf hidup keluarga, baik melalui usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen mendukung pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga :  Penegakan Etika Harga: Langkah Tegas Pemerintah Desa Mengatasi Skandal Harga di Kawasan Kuliner Siring Pagatan"

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat,Tokoh pemuda dan ratusan penerima sertipikat yang antusias. Kepala Desa Sungai Danau, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada BPN Tanah Bumbu atas realisasi program ini. “Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah melalui BPN Tanah Bumbu. Sertipikat ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat kami,” ujarnya.

Para warga juga turut menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar program serupa terus dilanjutkan. Salah satu penerima sertipikat, dari warga setempat mengungkapkan kegembiraannya. “Dengan sertipikat ini, kami merasa lebih tenang dan yakin akan hak kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Baca Juga :  Pengurus Baru KUD Gajah Mada Kini Bertekad Mengangkat Perekonomian Lokal Kotabaru

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terarah. Dengan langkah seperti ini, masyarakat Desa Sungai Danau kini memiliki kepastian hukum yang menjadi dasar untuk mengembangkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Melalui langkah konkret ini, BPN Tanah Bumbu tak hanya memberikan sertipikat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin meluas.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Optimalisasi Keandalan Layanan Air Minum di Desa Sarigadung

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis