Home / Tanah Bumbu

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:06 WIB

BPN Tanah Bumbu Serahkan 405 Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Sungai Danau, Warga Sampaikan Apresiasi

Tanah Bumbu – Pelopor. News Kalimantan -Sebuah langkah nyata dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung legalitas tanah masyarakat. Pada Selasa (24/12/2024), sebanyak 405 sertipikat redistribusi tanah diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Fajaruddin, S.Kom. Penyerahan berlangsung di Kantor Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, dan disambut hangat oleh warga setempat.

Dalam sambutannya, Muhammad Fajaruddin menegaskan pentingnya program redistribusi tanah sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan taraf hidup keluarga, baik melalui usaha maupun kebutuhan lainnya. Pemerintah berkomitmen mendukung pengelolaan tanah yang adil dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Keselamatan Jalan, Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Umumkan Pemasangan 102 Titik PJU, 5 Guardrail, dan Satu Lampu Merah Baru

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat,Tokoh pemuda dan ratusan penerima sertipikat yang antusias. Kepala Desa Sungai Danau, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada BPN Tanah Bumbu atas realisasi program ini. “Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah melalui BPN Tanah Bumbu. Sertipikat ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat kami,” ujarnya.

Para warga juga turut menyampaikan rasa terima kasih dan harapan agar program serupa terus dilanjutkan. Salah satu penerima sertipikat, dari warga setempat mengungkapkan kegembiraannya. “Dengan sertipikat ini, kami merasa lebih tenang dan yakin akan hak kami. Terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas dukungannya,” ucapnya penuh haru.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Sediakan “Internet Gratis di Jalur Mudik! Starlink Hadir di Pos Pelayanan Tamunih, Pemudik Bisa hubungi Keluarga di Tengah Perjalanan

Program redistribusi tanah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan yang lebih terarah. Dengan langkah seperti ini, masyarakat Desa Sungai Danau kini memiliki kepastian hukum yang menjadi dasar untuk mengembangkan potensi tanah mereka demi kehidupan yang lebih baik.

Melalui langkah konkret ini, BPN Tanah Bumbu tak hanya memberikan sertipikat, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri. Warga berharap program redistribusi tanah ini dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Tanah Bumbu agar manfaatnya semakin meluas.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Sampaikan RAPBD 2027 Tanah Bumbu, Belanja Daerah Dirancang Rp2,88 Triliun

Tanah Bumbu

Terima Penyampaian Rancangan APBD 2027, DPRD Tanah Bumbu Bersiap ke Tahap Pembahasan

Tanah Bumbu

Mari Kenali Wajah-Wajah Komisi III DPRD Tanah Bumbu melalui H. Hasanuddin

Tanah Bumbu

Darurat Air Bersih di Kusan Hilir Akibat Intrusi Air Laut, Mobil Tangki Dikerahkan

Tanah Bumbu

Dinas Perikanan Tanah Bumbu Dorong Diversifikasi Olahan Ikan di Kuranji

Tanah Bumbu

Cara Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu, Mengingatkan Anggota

Tanah Bumbu

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Masuk Tahap Pembahasan

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Dukungan Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif