Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:01 WIB

Sengketa Tanah Memanas di Batulicin: Pemilik Sah Tantang Eksekusi Ruko, Pengusaha Berpengaruh Diduga Serobot Jalan Negara!”

BATULICIN, Pelopor News Kalimantan – Konflik sengketa tanah yang memanas di Batulicin kembali menjadi sorotan publik. Edy Sugiarto, pemilik sah tanah berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap, mendesak pengadilan untuk segera mengeksekusi bangunan ruko yang saat ini masih dikuasai oleh pengusaha ternama, Beny Ardianto alias Abin. Pertemuan krusial terkait kasus ini berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024, di jalan raya Batulicin, Desa Sejahtera.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh perwakilan kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sekretaris Lurah Kampung Baru, serta media lokal, Edy dengan tegas menuntut keadilan. Sengketa ini telah melalui proses hukum di tiga lembaga pengadilan—Pengadilan Negeri Batulicin, Pengadilan Tinggi Banjarmasin, dan Mahkamah Agung—yang seluruhnya memenangkan Edy sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu: Bupati Abah Zairullah Dorong Peningkatan Keterampilan dan Ekonomi Daerah"

Namun, meskipun putusan hukum sudah final, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai oleh Beny, yang diketahui telah menyewakan ruko di atas lahan itu untuk aktivitas komersial. “Saya meminta agar pengadilan segera melaksanakan eksekusi. Putusan hukum tidak boleh diabaikan, ini menyangkut keadilan dan supremasi hukum,” ujar Edy lantang di depan awak media.

Lebih lanjut, Edy menyatakan dirinya terbuka untuk menyelesaikan sengketa secara damai. “Kami siap berdamai jika Beny bersedia menunjukkan itikad baik dengan membayar sesuai nilai tanah yang tertuang dalam sertifikat. Namun, jika tidak, pengadilan harus bertindak tegas,” tambahnya.

Dalam pengakuannya, Edy juga mengungkapkan bahwa selain tanahnya, terdapat jalan milik negara yang diduga diserobot oleh Beny. “Saya berharap ini juga menjadi perhatian pihak berwenang. Jangan sampai hukum seperti kehilangan taring di hadapan pengusaha besar,” tegas Edy.

Baca Juga :  Warga Desa Emil Baru Ucapkan Terima Kasih kepada BPN Tanah Bumbu atas Sertifikat Elektronik Redistribusi Tanah Pertama di Kalimantan

Beny Ardianto sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha berpengaruh di Tanah Bumbu, yang membuat proses penegakan hukum menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat pun mulai mempertanyakan apakah pengadilan Tanah Bumbu mampu menjalankan eksekusi atas putusan ini.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga hukum di Tanah Bumbu. Masyarakat luas kini menunggu tindakan nyata pihak berwenang dalam menuntaskan sengketa yang menjadi simbol perjuangan hukum versus kekuasaan.

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ketua Badan Kehormatan (BK )DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal, Generasi Muda Diminta Waspada

Tanah Bumbu

Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, 1.300 Keluarga Besar Madrasah Darul Azhar Gelar Pawai Ta’aruf di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pra Musrenbang Kecamatan Simpang Empat 2026 Fokus Tekan Stunting, Siapkan Perencanaan Matang untuk 2027

Tanah Bumbu

Kelurahan Tungkaran Pangeran Gelar Sosialisasi Edukasi Warga soal Prakerja dan Pencegahan Kebakaran, Antusiasme Peserta Tinggi

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat