Home / Tanah Bumbu

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:25 WIB

Pelatihan Digitalisasi Syariah Dorong UMKM Banjarmasin Go Digital

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Banjarmasin, Pelopor News Kalimantan – Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menuju digitalisasi berbasis syariah semakin gencar dilakukan. Salah satunya melalui pelatihan yang digelar oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat MUI Banjarmasin, Jalan Masjid Jami No. 01, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, pada Selasa (03/12) dari pukul 08.30 hingga 12.30 WITA.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman yang memberikan materi seputar strategi digitalisasi berbasis nilai-nilai syariah. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, H. Muhammad Isa Ansari, menyampaikan berbagai program pemerintah untuk memperkuat daya saing UMKM di era digital. Di sisi lain, Tuti Hasanah, akademisi dari UIN Antasari, mengupas tuntas pentingnya prinsip syariah dalam bisnis digital agar para pelaku usaha tetap berada di jalur yang sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Respon Kritis Terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025

Inovasi digital juga menjadi sorotan melalui perkenalan platform e-commerce JAGALABA oleh Ahmad Ramadhani, S.Ag, Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Muhammadiyah Kota Banjarmasin. Platform ini merupakan inisiatif Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) yang bertujuan mempermudah UMKM dalam memasarkan produk mereka secara luas.

“JAGALABA dirancang sebagai sarana bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus memajukan ekosistem bisnis berbasis syariah di Indonesia. Saat ini platform ini sudah dapat diakses melalui Playstore,” jelas Ahmad Ramadhani.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan JAGALABA di Kalimantan Selatan melibatkan operator regional yang bertugas merekrut vendor dan mempromosikan produk UMKM. Salah satu operator, Muhammad Rizki Wijaya, bertanggung jawab atas wilayah selatan Kalimantan Selatan seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Pelaihari, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. Pelaku UMKM yang berminat bergabung dapat menghubungi Rizki di nomor 0858-2261-6707.

Baca Juga :  Gilang dan Yasmine Dinobatkan sebagai Putra Putri Pariwisata Tanah Bumbu 2024: Ikon Baru Pariwisata Daerah"

Pelatihan ini mendapat sambutan hangat dari para peserta. Mereka mengaku memperoleh wawasan baru mengenai strategi digitalisasi berbasis syariah dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam memanfaatkan teknologi.

“Kami harap pelatihan seperti ini bisa terus dilakukan. Sangat bermanfaat untuk membantu UMKM berkembang tanpa melupakan nilai-nilai Islam,” ujar salah satu peserta.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk bertanya langsung kepada para narasumber. Pelatihan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat daya saing UMKM Kota Banjarmasin sekaligus mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam