Home / Tanah Bumbu

Senin, 2 Desember 2024 - 16:17 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Ormas Lewat Sosialisasi Regulasi Keormasan 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN –Pelopor News Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong terciptanya sinergi yang kuat dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Keormasan 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) ini berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Senin (2/12/2024), dengan dihadiri ratusan perwakilan ormas terdaftar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menyampaikan bahwa ormas memiliki kontribusi besar dalam mendukung demokrasi, menjaga stabilitas sosial, dan melaksanakan program pembangunan daerah.

“Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai wadah partisipasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta regulasi yang berlaku. Regulasi ini dirancang untuk memastikan ormas beroperasi dengan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab penuh,” ujar Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanah Bumbu Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Tungkaran Pangeran
Oplus_131072

Ambo Sakka berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan mendalam kepada ormas terkait aturan keormasan, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah dan hubungan harmonis antara ormas dan pemerintah semakin kokoh.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, mengungkapkan bahwa sebanyak 435 ormas telah terdaftar di kabupaten ini. Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah dan ormas sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sosialisasi ini menjadi momen penting bagi ormas untuk lebih memahami regulasi, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat,” tutur Nahrul Fajeri.

Kegiatan yang berlangsung hingga 3 Desember 2024 ini menghadirkan berbagai materi terkait peningkatan kapasitas ormas, seperti tata kelola organisasi, kepatuhan hukum, dan strategi kerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Evaluasi Efektivitas 27 Perda yang Disahkan pada 2023 dan 2024

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu mengajak seluruh ormas untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah awal memperkuat kontribusi mereka dalam pembangunan. Pemerintah menegaskan bahwa sinergi yang baik hanya dapat tercipta jika semua pihak berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung peran ormas dalam menjalankan fungsi sosialnya. Dengan kolaborasi yang kuat antara ormas dan pemerintah, diharapkan Tanah Bumbu dapat menjadi daerah yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.

Pemkab Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi ormas dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat luas.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024