Home / Tanah Bumbu

Rabu, 25 September 2024 - 19:03 WIB

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Musnahkan Ribuan Berkas Arsip yang Sudah Tidak Relevan

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemusnahan 2.512 berkas arsip yang sudah tidak relevan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dokumen. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu pada Rabu (18/9/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

Pemusnahan arsip ini mencakup dokumen yang berasal dari periode 2000 hingga 2018, berdasarkan rekomendasi Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu. Lembaga tersebut menilai bahwa berkas-berkas tersebut sudah tidak memiliki nilai guna administratif maupun historis, sehingga dapat dimusnahkan untuk memberi ruang bagi pengelolaan arsip yang lebih relevan.

Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Kearsipan Kabupaten yang telah memberikan panduan terkait pemilahan dan pengelolaan arsip. Menurutnya, bimbingan tersebut sangat membantu dalam menjaga ketertiban administrasi dan memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika tidak dikelola dengan baik, sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu, ruang penyimpanan arsip akan kewalahan. Namun dengan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan, masalah ini bisa diatasi dengan lebih efisien,” ungkap Mahriyadi.

Baca Juga :  MTQ Nasional XXI Tingkat Kusan Hulu Resmi Ditutup: Terima Kasih kepada Bupati Tanah Bumbu dan Semua Pihak Terkait

Acara pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Tim Kearsipan Sekretariat DPRD. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya pemusnahan arsip sebagai bagian dari upaya tata kelola dokumen yang baik dan transparan.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Riset dan Inovasi untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Prosesi pemusnahan dimulai dengan penandatanganan dokumen penghapusan, dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis menggunakan mesin penghancur. Hasil pemusnahan kemudian ditimbun untuk memastikan dokumen-dokumen tersebut benar-benar terhapus secara permanen.

Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen Sekretariat DPRD Tanah Bumbu dalam menerapkan tata kelola yang baik dan efisien. Dengan tersimpannya hanya dokumen-dokumen yang bernilai penting, langkah ini diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan dalam menjaga ketertiban administrasi di Tanah Bumbu.

Sekretariat DPRD juga berharap pemusnahan arsip ini menjadi contoh bagi instansi lain di Tanah Bumbu dalam mengelola arsip secara lebih efisien dan akuntabel”. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ribuan Warga Kalimantan Selatan Hadiri dan meriahkan Haul ke-37 KH Muhammad Syarwani Abdan

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Undangan Spesial: Haul ke-207 Datu Sulthan Sulaiman Rahmatullah

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Respon Kritis Terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025

Tanah Bumbu

PKB Tanah Bumbu Rayakan Harlah ke-27 dengan Santunan Anak Yatim dan Peluncuran Ambulans Siaga Gratis

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna untuk Rancangan Perubahan APBD 2025

Tanah Bumbu

Ratusan Masyarakat Adat Tuntut Keadilan: Aksi Damai di Depan Kantor PT. Arutmin Indonesia”

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Bulanan di Kusan Hulu: Meningkatkan Sinergi untuk Pendidikan Berkualitas