Home / Tanah Bumbu

Kamis, 19 September 2024 - 05:48 WIB

Penyergapan Dramatis di Tanah Bumbu: Ribuan Butir Narkoba Disita, Dua Pengedar Terkapar!”

Oplus_131072

Oplus_131072

Batulicin – Pelopor News Kalimantan -Peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu kembali terkuak setelah Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sukses menangkap dua pengedar narkoba yang beroperasi di Desa Sejahtera. Aksi dramatis penangkapan yang terjadi pada Senin (16/09/2024) sekitar pukul 16.30 WITA ini berhasil menyita ribuan butir narkotika jenis Carisoprodol yang siap edar.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membuahkan hasil dengan penangkapan seorang perempuan berinisial MU (39), warga setempat, yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan ribuan butir obat jenis Carisoprodol serta obat berwarna kuning bertuliskan DMP di dua lokasi berbeda,” ujar IPTU Jonser Sinaga, Humas Polres Tanah Bumbu, yang mengonfirmasi temuan ini.

Baca Juga :  Syarifudin Siap Wujudkan Perubahan Positif bagi Tanah Bumbu Dapil 4

Barang bukti yang disita tidak main-main: di lokasi pertama, aparat menemukan 645 butir Carisoprodol dengan berat 335,4 gram dan 771 butir obat kuning DMP. Di lokasi kedua, sebanyak 2.245 butir Carisoprodol dengan berat 1.167,4 gram serta uang tunai Rp 550.000 turut diamankan. Total keseluruhan mencapai 2.890 butir obat putih dengan berat 1.502,8 gram dan 771 butir DMP.

“Pelaku dan barang bukti kini telah kami bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Jalan Lintas Kusan Hulu Mulus, Warga Apresiasi Pemkab Tanah Bumbu

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K.M.Med.Kom , juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan,” tegas Kapolres.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024