Home / Tanah Bumbu

Jumat, 13 September 2024 - 18:22 WIB

Warga Desa Mantewe Terima 130 Sertipikat Redistribusi Tanah, Sambut Positif Upaya BPN Tanah Bumbu

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sebanyak 130 sertipikat redistribusi tanah diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, S.H., M.H., kepada warga Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, pada Rabu, 11 September 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah 2024 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Sertifikat tersebut diberikan kepada warga yang sebelumnya melalui proses pelepasan kawasan hutan dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Kami berharap dengan sertipikat ini, masyarakat tidak lagi merasa cemas terkait status kepemilikan tanah mereka. Kini, mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanfaatkan lahan tersebut,” jelas Agus Sugiono dalam sambutannya.

Baca Juga :  Calon Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tungkaran Pangeran

Acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Desa Mantewe turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (Disperkimtan) serta tim panitia dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu.

Warga Desa Mantewe menyambut dengan antusias program ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala BPN Tanah Bumbu dan jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Agus Sugiono dan seluruh tim BPN. Sertipikat ini memberi kami rasa aman dan tenang, karena sekarang kami memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah yang kami tempati,” ungkap salah satu warga yang menerima sertifikat.

Baca Juga :  Sapi Kurban Warga Desa Hidayah Makmur Disembelih di Moshola Miftahul Jannah

Selain itu, warga berharap agar program redistribusi tanah ini terus berlanjut dan dapat membantu lebih banyak masyarakat di Tanah Bumbu yang masih membutuhkan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan mereka.

“Semoga program ini tidak berhenti di sini, dan ke depan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah yang telah membantu kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Mantewe optimis bahwa kehidupan mereka akan lebih terjamin dan stabil. Mereka mengharapkan kemajuan yang lebih baik di masa mendatang, terutama dalam hal kesejahteraan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Isu Kenaikan BBM Picu Antrean Panjang di SPBU: Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Minta Warga Tetap Tenang

Tanah Bumbu

Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu Berbaur Bersama Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Martapura, Pejabat dan Ulama Serukan Keteladanan Akhlak

Tanah Bumbu

Terbujur Sendiri Tanpa Keluarga, Warga Asal Sunda Ditemukan Meninggal : Pengurus Beraya Sunda Tanah Bumbu Langsung Turun Ke Rumah Duka

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi

Tanah Bumbu

LKPj 2025 Disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu ,Andi Rudi Latif Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dan Penurunan Kemiskinan Signifikan

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Tinjau Langsung Penumpang Yang Tertunda Berangkat Mudik di pelabuhan ASDP Batulicin

Tanah Bumbu

Ratusan Penumpang Tertahan dan Terlantar di Pelabuhan Batulicin, Dugaan Praktik Oknum Nakal Picu Kehebohan

Tanah Bumbu

Dukungan Penuh di Balik Pelantikan :Anggota DPRD Tanah Bumbu Hj. Ernawati Dampingi Suami dilantik Jadi Kepala Kemenag Tanah Bumbu