Home / Tanah Bumbu

Jumat, 13 September 2024 - 18:22 WIB

Warga Desa Mantewe Terima 130 Sertipikat Redistribusi Tanah, Sambut Positif Upaya BPN Tanah Bumbu

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sebanyak 130 sertipikat redistribusi tanah diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, S.H., M.H., kepada warga Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, pada Rabu, 11 September 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah 2024 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Sertifikat tersebut diberikan kepada warga yang sebelumnya melalui proses pelepasan kawasan hutan dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Kami berharap dengan sertipikat ini, masyarakat tidak lagi merasa cemas terkait status kepemilikan tanah mereka. Kini, mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanfaatkan lahan tersebut,” jelas Agus Sugiono dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kotabaru ke Kabupaten Sleman: Perkuat Sinergi Antardaerah

Acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Desa Mantewe turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (Disperkimtan) serta tim panitia dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu.

Warga Desa Mantewe menyambut dengan antusias program ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala BPN Tanah Bumbu dan jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Agus Sugiono dan seluruh tim BPN. Sertipikat ini memberi kami rasa aman dan tenang, karena sekarang kami memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah yang kami tempati,” ungkap salah satu warga yang menerima sertifikat.

Baca Juga :  Pasangan Risdianto Haleng dan Azhar Al Khirid Resmi Melamar ke Partai Hanura

Selain itu, warga berharap agar program redistribusi tanah ini terus berlanjut dan dapat membantu lebih banyak masyarakat di Tanah Bumbu yang masih membutuhkan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan mereka.

“Semoga program ini tidak berhenti di sini, dan ke depan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah yang telah membantu kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Mantewe optimis bahwa kehidupan mereka akan lebih terjamin dan stabil. Mereka mengharapkan kemajuan yang lebih baik di masa mendatang, terutama dalam hal kesejahteraan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Jejak Sejarah Suku Bugis dan Makam Ulama Besar Abad ke 19 di Pulau Sawangi yang kini Menanti Perhatian

Tanah Bumbu

Ketua Badan Kehormatan (BK )DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal, Generasi Muda Diminta Waspada

Tanah Bumbu

Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, 1.300 Keluarga Besar Madrasah Darul Azhar Gelar Pawai Ta’aruf di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pra Musrenbang Kecamatan Simpang Empat 2026 Fokus Tekan Stunting, Siapkan Perencanaan Matang untuk 2027

Tanah Bumbu

Kelurahan Tungkaran Pangeran Gelar Sosialisasi Edukasi Warga soal Prakerja dan Pencegahan Kebakaran, Antusiasme Peserta Tinggi

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air