Home / Tanah Bumbu

Rabu, 4 September 2024 - 14:48 WIB

Sengketa Tanah Dua Tahun Berakhir: Eddy Sugiarto Menang Telak di Semua Tingkat Pengadilan

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan ,Sengketa tanah antara Eddy Sugiarto dan Benny Ardianto, yang telah berlangsung selama dua tahun, akhirnya menemui titik akhir. Pada Selasa, 3 September 2024, Pengadilan Negeri Tanah Bumbu menggelar sidang penting yang memeriksa dokumen kepemilikan tanah secara langsung di lokasi yang dipersengketakan, yaitu di Jalan Raya Batulicin, RT.01/RW.01, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Pengecekan ini dihadiri oleh kedua belah pihak, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, pihak kepolisian, dan sejumlah media.

Sengketa ini telah melalui proses hukum yang panjang sejak tahun 2022. Pada tahap awal di Pengadilan Negeri Batulicin, Eddy Sugiarto dinyatakan sebagai pemilik sah tanah melalui putusan Nomor 9/Pdt.G/2022/PN Bln. Benny Ardianto, yang tidak puas dengan keputusan tersebut, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Namun, Pengadilan Tinggi Banjarmasin memperkuat putusan PN Batulicin melalui putusan Nomor 70/PDT/2022/PT Bjm, yang kembali mengukuhkan posisi Eddy Sugiarto.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tanah Bumbu Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Melalui Bimtek Strategis
Oplus_131072

Tidak menyerah, Benny Ardianto melanjutkan perjuangannya dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut melalui putusan Nomor 1549 K/Pdt/2023, yang sekali lagi menegaskan kemenangan Eddy Sugiarto sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Baca Juga :  Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Setelah meraih kemenangan di semua tingkat pengadilan, Eddy Sugiarto segera mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Batulicin untuk memastikan eksekusi dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

“Keputusan ini adalah langkah terakhir untuk memastikan keadilan ditegakkan,” kata Eddy kepada media.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik di Tanah Bumbu, mengingat dampaknya yang signifikan bagi kedua belah pihak. Proses eksekusi yang segera dilaksanakan diharapkan dapat mengakhiri sengketa tanah yang berkepanjangan ini.

Sugiarto Menang di Semua Tingkat Pengadilan
Putusan Mahkamah Agung Akhiri Sengketa: Eddy Sugiarto Dipastikan Pemilik Sah Tanah”,(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Doa Wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan HUT untuk AKP Tony Haryono: Sehat, Panjang Umur dan Terus Mengabdi

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

Tanah Bumbu

Desa Pulau Burung, Aparatur Desa dan Warga Bersihkan Lingkungan

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

Tanah Bumbu

Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah

Tanah Bumbu

Abdul Rahim Tegas Minta RDP Pelabuhan BIB Ditunda, Harmanuddin Dorong BIB Cari Solusi

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Pimpin RDP Pelabuhan BIB, Warga Sebamban Baru Tuntut Kesempatan Kerja

Tanah Bumbu

Fraksi PAN Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda