Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan — Dalam upaya menegakkan peraturan daerah dengan lebih ketat, Satpol-PP Kabupaten Tanah Bumbu menggelar razia besar-besaran terhadap tempat hiburan malam (THM) dan Hotel , Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan hasil pengawasan intensif oleh Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.
Operasi dimulai pukul 22.00 WITA dan berlangsung hingga 03.00 WITA, menyasar hotel-hotel di Kecamatan Batulicin dan Simpang. Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, memimpin langsung razia ini untuk memastikan penerapan peraturan daerah secara ketat.(12/8/2024)
“Dalam operasi ini, kami membawa individu yang terjaring ke kantor Satpol-PP dan Damkar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sementara Dinas Sosial memberikan pengarahan dan rehabilitasi. Kami juga memberikan sanksi tertulis sebagai bentuk peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran,” ungkap Syaikul Ansyari.
Selama razia, petugas menemukan 28 orang, terdiri dari 18 perempuan dan 10 laki-laki, yang diduga terlibat dalam aktivitas asusila, Prostitusi dan berpacaran dalam kamar hotel tanpa ikatan pernikahan, serta mengonsumsi minuman keras. Para individu ini akan menjalani pembinaan oleh dinas terkait untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
kepada Masyarakat: Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Laporkan segala bentuk pelanggaran peraturan daerah agar tindakan cepat dapat diambil.
kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Hotel ,Penginapan : Penting untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku dan memastikan tempat usaha Anda tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.”Pungkas syaikul Ansyari
Pemerintah: Terus tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga ketertiban umum demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Tanah Bumbu.(Nata/Team)