Home / Tanah Bumbu

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:40 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025” pada Selasa (09/07/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanudin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanbu, Zairullah Azhar. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zairullah Azhar memaparkan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, di mana Tanbu diproyeksikan memperoleh pendapatan sebesar Rp 2,898 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,251 triliun.

Baca Juga :  Musibah Kebakaran Melanda Warga Desa Sinar Bulan, Satui: Warga Berupaya Padamkan Api

“Untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 362.434.539.457, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10 miliar, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 352.434.539.457,” jelas Zairullah.

Oplus_131072

Bupati menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen untuk memastikan disiplin dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, APBD berperan dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia serta memastikan alokasi sumber daya yang tepat sesuai kebijakan pemerintah.

“Penyusunan APBD bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran yang baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggaran Rp1,38 Miliar untuk Shalawat Pilkada, Dirham Zain Pertanyakan Relevansi

Lebih lanjut, Zairullah menyatakan bahwa untuk memastikan alokasi anggaran yang realistis, terukur, dan akuntabel pada program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diperlukan penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanbu.

“Maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Bupati Zairullah.

Dengan rapat ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

(TeamPelopor News Kalimantan)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024