Home / Tanah Bumbu

Senin, 1 Juli 2024 - 19:33 WIB

Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Luncurkan Sertifikat Elektronik: Inovasi Menuju Digitalisasi Pertanahan

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu resmi meluncurkan Sertifikat Elektronik pada tanggal 1 Juli 2024, sebagai langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan. Acara ini diadakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tamu undangan.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: B/HR.02/2086/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang menyetujui penerbitan dokumen elektronik. Selain itu, juga merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: HP.01.02/946-63/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 mengenai implementasi penerbitan dokumen elektronik.

Baca Juga :  DPRD Dukung Penuh, Turnamen Kapolres Cup 2025 Banjir Penonton dan Apresiasi

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, Agus Sugiono,S.H MM menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkan penerbitan Sertifikat Elektronik. “Dengan diluncurkannya sertifikat elektronik ini, mulai tanggal 1 Juli 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu akan resmi menerapkan penerbitan Sertifikat Elektronik,” ujar Sugiono.

Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan di Tanah Bumbu, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data pertanahan. Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program ini dan memanfaatkan layanan digital yang lebih efisien dan aman.

Baca Juga :  Seluruh Kepala Desa Kecamatan Setui Dukung Penuh H.M. Rusli sebagai Calon Bupati Tanah Bumbu 2024-2029

Peluncuran Sertifikat Elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk sektor agraria, demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Digital 2024.

Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan mengenai penerbitan Sertifikat Elektronik, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu atau mengunjungi situs resmi BPN Tanah Bumbu”,Ujar Agus Sugiono.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Optimalisasi Keandalan Layanan Air Minum di Desa Sarigadung

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis