Home / Tanah Bumbu

Senin, 1 Juli 2024 - 19:33 WIB

Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Luncurkan Sertifikat Elektronik: Inovasi Menuju Digitalisasi Pertanahan

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu resmi meluncurkan Sertifikat Elektronik pada tanggal 1 Juli 2024, sebagai langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan. Acara ini diadakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tamu undangan.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: B/HR.02/2086/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang menyetujui penerbitan dokumen elektronik. Selain itu, juga merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: HP.01.02/946-63/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 mengenai implementasi penerbitan dokumen elektronik.

Baca Juga :  Plt Dirut PT AM Bersujud Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, Agus Sugiono,S.H MM menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkan penerbitan Sertifikat Elektronik. “Dengan diluncurkannya sertifikat elektronik ini, mulai tanggal 1 Juli 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu akan resmi menerapkan penerbitan Sertifikat Elektronik,” ujar Sugiono.

Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan di Tanah Bumbu, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data pertanahan. Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program ini dan memanfaatkan layanan digital yang lebih efisien dan aman.

Baca Juga :  Legislatif dan Eksekutif Sepakat Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Peluncuran Sertifikat Elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk sektor agraria, demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Digital 2024.

Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan mengenai penerbitan Sertifikat Elektronik, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu atau mengunjungi situs resmi BPN Tanah Bumbu”,Ujar Agus Sugiono.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mantan Gubernur Kalsel H. Rudi Arifin Berpulang, Sosok Pemimpin yang Dekat dengan Ulama dan Masyarakat

Tanah Bumbu

Razia Hotel di Batulicin-Simpang Empat, Dugaan Prostitusi Masih Jadi Sorotan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas RAPBD Perubahan 2026 Tanah Bumbu Dibahas, Belanja Daerah Naik Rp570,7 Miliar

Tanah Bumbu

Semarak HUT ke-22 DPRD Tanah Bumbu, Beragam Lomba Warnai Kebersamaan Keluarga Besar DPRD

Tanah Bumbu

Silaturahmi Ketua GWI Kalsel dan ASDP Batulicin Bangun Kolaborasi untuk Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik

Tanah Bumbu

Antrean Solar Bersubsidi di SPBU Jalan Simpang Tiga Pelabuhan Pery Batulicin Memanas, Sesama Pelangsir Terlibat Keributan, Salah Seorang Diduga Keluarkan Senjata Tajam

Tanah Bumbu

Semarak HUT ke-81 RI, PT Air Minum Bersujud Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Bersama Pelanggan

Tanah Bumbu

HUT ke-81 RI, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Veteran dan Seniman Tanah Bumbu