Home / Tanah Bumbu

Senin, 1 Juli 2024 - 19:33 WIB

Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Luncurkan Sertifikat Elektronik: Inovasi Menuju Digitalisasi Pertanahan

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu resmi meluncurkan Sertifikat Elektronik pada tanggal 1 Juli 2024, sebagai langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan. Acara ini diadakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tamu undangan.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: B/HR.02/2086/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang menyetujui penerbitan dokumen elektronik. Selain itu, juga merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: HP.01.02/946-63/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 mengenai implementasi penerbitan dokumen elektronik.

Baca Juga :  Penegakan Etika Harga: Langkah Tegas Pemerintah Desa Mengatasi Skandal Harga di Kawasan Kuliner Siring Pagatan"

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, Agus Sugiono,S.H MM menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkan penerbitan Sertifikat Elektronik. “Dengan diluncurkannya sertifikat elektronik ini, mulai tanggal 1 Juli 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu akan resmi menerapkan penerbitan Sertifikat Elektronik,” ujar Sugiono.

Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan di Tanah Bumbu, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data pertanahan. Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program ini dan memanfaatkan layanan digital yang lebih efisien dan aman.

Baca Juga :  Kolonel Laut (P) Agus Setyawan dan Ny. Desy Agus Setyawan Memimpin Upacara Wisuda Purna Tugas Prajurit Lanal Banjarmasin

Peluncuran Sertifikat Elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk sektor agraria, demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Digital 2024.

Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan mengenai penerbitan Sertifikat Elektronik, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu atau mengunjungi situs resmi BPN Tanah Bumbu”,Ujar Agus Sugiono.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat

Tanah Bumbu

Listrik dirumah Warga Padam total Hampir 20 Jam ,Respons Petugas Pelayanan Gangguan PLN Rayon Batulicin di Nilai Lamban : Picu Kekecewaan Pelanggan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Pasang Target Ketat Pokir RKPD 2027, Penginputan SIPD-RI Ditutup 28 Februari

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub, Tekankan Validasi Data dan Kepastian Anggaran

Tanah Bumbu

Pelayanan Medis Dipuji, Parkir Dikeluhkan: Sikap Juru Parkir Klinik Simpang Arogan Picu Kekecewaan Warga