Home / Tanah Bumbu

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:42 WIB

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda Penting: Bantuan Keuangan Partai Politik dan Keolahragaan

TANAH BUMBU-Pelopor News Kalimantan ,Dalam suasana yang penuh semangat, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani SH, berhasil mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi perkembangan daerah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (20/06/24).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu, berbagai instansi vertikal, para pimpinan SKPD, pihak perbankan, perusahaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Setelah mendengar pendapat akhir dan persetujuan dari setiap fraksi DPRD Tanah Bumbu, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerjasama yang harmonis selama proses pembahasan dua Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mencapai cita-cita bersama dalam membangun Tanah Bumbu yang Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis.

“Raperda ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi partai politik untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Ambo Sakka.

Baca Juga :  PT Batulicin Beton Asphalt dan Dinas Pendidikan Bersinergi, Sekolah Filial SDN 3 Mantewe Resmi Dibuka

Sementara itu, mengenai Raperda Keolahragaan, Sekda menegaskan pentingnya penyusunan regulasi ini untuk pembinaan dan pengembangan olahraga di Tanah Bumbu. Tujuan utamanya adalah meningkatkan prestasi olahraga daerah dan nasional, serta memastikan program kerja di bidang olahraga lebih terarah dan terstruktur.

“Raperda Keolahragaan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku olahraga, dan dunia usaha dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah di bidang olahraga,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Perda ini, Tanah Bumbu berharap dapat mencapai kemajuan signifikan dalam bidang politik dan olahraga, demi kesejahteraan seluruh masyarakat dan peningkatan prestasi di tingkat nasional.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Tanah Bumbu

Cegah Cyberbullying Sejak Dini, Gatriwara DPRD Tanah Bumbu Bekali Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Tanah Bumbu

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanah Bumbu dan PT Air Minum Bersujud Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih, Fokus pada Keandalan Distribusi

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, Ketua Dewan: Masyarakat Berhak Tahu