Home / Tanah Bumbu

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:42 WIB

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda Penting: Bantuan Keuangan Partai Politik dan Keolahragaan

TANAH BUMBU-Pelopor News Kalimantan ,Dalam suasana yang penuh semangat, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani SH, berhasil mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi perkembangan daerah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu pada Kamis (20/06/24).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu, berbagai instansi vertikal, para pimpinan SKPD, pihak perbankan, perusahaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Setelah mendengar pendapat akhir dan persetujuan dari setiap fraksi DPRD Tanah Bumbu, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Tim Redistribusi Tanah Kabupaten Tanah Bumbu Berhasil Sertifikasikan Tanah di Desa Sungai Danau di Tengah Cuaca Ekstrem

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu atas kerjasama yang harmonis selama proses pembahasan dua Raperda tersebut. Menurutnya, Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mencapai cita-cita bersama dalam membangun Tanah Bumbu yang Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis.

“Raperda ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi partai politik untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, memastikan bahwa bantuan keuangan yang diberikan dapat dikelola dengan baik dan transparan,” ujar Ambo Sakka.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu- Turut Hadir Haul Akbar Ke-20 Abah Guru Sekumpul: Momentum Persatuan Umat dan Keteladanan Ulama

Sementara itu, mengenai Raperda Keolahragaan, Sekda menegaskan pentingnya penyusunan regulasi ini untuk pembinaan dan pengembangan olahraga di Tanah Bumbu. Tujuan utamanya adalah meningkatkan prestasi olahraga daerah dan nasional, serta memastikan program kerja di bidang olahraga lebih terarah dan terstruktur.

“Raperda Keolahragaan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku olahraga, dan dunia usaha dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah di bidang olahraga,” pungkasnya.

Dengan disahkannya dua Perda ini, Tanah Bumbu berharap dapat mencapai kemajuan signifikan dalam bidang politik dan olahraga, demi kesejahteraan seluruh masyarakat dan peningkatan prestasi di tingkat nasional.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Al Madad Tour & Travel Tanah Bumbu Hadir Melayani Ziarah, Study Banding, dan Study Tour dengan Armada Lengkap dan Pelayanan Amanah

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026