Home / Tanah Bumbu

Senin, 10 Juni 2024 - 18:55 WIB

#Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tanah Bumbu 2024 Berjalan Lancar #

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2024 sukses dilaksanakan di Kantor Bupati Tanah Bumbu. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M. Putu Wisnu Wardana, SE.MM, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu selaku Ketua Tim GTRA.

Dalam sambutannya, Putu Wisnu Wardana menekankan pentingnya program redistribusi tanah dalam menjamin keadilan dan pemerataan tanah bagi masyarakat. “Program redistribusi tanah ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai penetapan subyek dan obyek redistribusi tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, SH MH, selaku Ketua Pelaksana Harian. Ia menjelaskan proses dan kriteria penetapan subyek dan obyek redistribusi tanah secara rinci.

Baca Juga :  Al Madad Tour & Travel Gelar Ziarah Pontianak, Ini Jadwal dan Fasilitasnya

Sidang tersebut dihadiri oleh berbagai instansi yang tergabung dalam Tim GTRA, termasuk Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kepolisian Resort Tanah Bumbu, DPUPR Tanah Bumbu, KPH Kusan Kabupaten Tanah Bumbu, Disnakertrans, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, serta perwakilan dari Kecamatan Mentewe dan Satui.

Pembahasan dalam sidang mencakup penetapan obyek dan subyek redistribusi tanah di enam desa, yaitu Desa Emil Baru, Desa Mentewe, Desa Makmur Mulia, Desa Makmur Jaya, Desa Sejahtera Mulia, dan Desa Sungai Danau.

Baca Juga :  Dukungan Penuh di Balik Pelantikan :Anggota DPRD Tanah Bumbu Hj. Ernawati Dampingi Suami dilantik Jadi Kepala Kemenag Tanah Bumbu

Tujuan sidang GTRA adalah:

Memastikan tanah dalam kondisi “clear and clean” dengan menilai letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, dan kesesuaian dengan rencana tata ruang.
Membahas dan menyeleksi calon obyek dan subyek redistribusi tanah.
Memberikan pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan obyek dan subyek redistribusi tanah.
Hasil sidang GTRA ini akan dijadikan bahan usulan untuk mengajukan Surat Keputusan (SK) mengenai obyek dan subyek redistribusi tanah, yang nantinya akan menjadi dasar penerbitan SK pemberian hak dan sertifikat redistribusi tanah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan program redistribusi tanah di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hak atas tanah yang mereka tempati.”Ungkapnya (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ini Struktur Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu Masa Jabatan 2024–2029, Lengkap Nama dan Jabatan

Tanah Bumbu

Isu Kenaikan BBM Picu Antrean Panjang di SPBU: Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Minta Warga Tetap Tenang

Tanah Bumbu

Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu Berbaur Bersama Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Martapura, Pejabat dan Ulama Serukan Keteladanan Akhlak

Tanah Bumbu

Terbujur Sendiri Tanpa Keluarga, Warga Asal Sunda Ditemukan Meninggal : Pengurus Beraya Sunda Tanah Bumbu Langsung Turun Ke Rumah Duka

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi

Tanah Bumbu

LKPj 2025 Disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu ,Andi Rudi Latif Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dan Penurunan Kemiskinan Signifikan

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Tinjau Langsung Penumpang Yang Tertunda Berangkat Mudik di pelabuhan ASDP Batulicin

Tanah Bumbu

Ratusan Penumpang Tertahan dan Terlantar di Pelabuhan Batulicin, Dugaan Praktik Oknum Nakal Picu Kehebohan