Home / Tanah Bumbu

Senin, 10 Juni 2024 - 18:04 WIB

** Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Melaksanakan Penelitian Lapangan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria**

TANAH BUMBU -Pelopor News Kalimantan ,Sejak tanggal 27 Mei – 7 Juni 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu telah sukses melaksanakan kegiatan penelitian lapangan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka redistribusi tanah. Penelitian ini dilaksanakan di enam desa, yakni Desa Emil Baru, Desa Mentewe, Desa Makmur Mulia, Desa Makmur Jaya, Desa Sejahtera Mulia, dan Desa Sungai Danau.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Agus Sugiono, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian. Berbagai instansi yang tergabung dalam tim GTRA turut berpartisipasi, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kepolisian Resort Tanah Bumbu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tanah Bumbu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Kabupaten Tanah Bumbu, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, perwakilan dari Kecamatan Mentewe dan Satui juga hadir mendampingi kegiatan ini.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Hadiri Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Al-Falah

Penelitian lapangan ini bertujuan untuk memeriksa dan meneliti kesesuaian usulan objek dan subjek redistribusi tanah di lapangan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini nantinya akan dibahas dalam sidang GTRA Kabupaten untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan calon objek dan subjek redistribusi tanah.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Aspirasi Rakyat, Pokir RKPD 2027 Ditutup 28 Februari 2026

Hasil sidang GTRA tersebut akan digunakan sebagai bahan usulan untuk mengajukan Surat Keputusan (SK) objek dan subjek yang dijadikan dasar untuk menerbitkan SK pemberian hak dan penerbitan sertipikat redistribusi tanah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan redistribusi tanah di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan dengan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Kegiatan penelitian lapangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa program redistribusi tanah dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Asah Kompetensi Operator Lewat Praktik Lapangan

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Awali Pembahasan APBD Tahun Anggaran Mendatang

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu : Soroti Kebutuhan Internet Desa Saat Hadiri HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Tabligh Akbar Dipadati Ratusan Warga

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Komitmen Jaga Kualitas Air dan Minimalkan Potensi Gangguan Layanan

Tanah Bumbu

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA Demi Layanan Air Bersih yang Lebih Prima

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Kesejahteraan Masyarakat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Sinergi Legislatif