Home / Tanah Bumbu

Senin, 10 Juni 2024 - 18:04 WIB

** Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Melaksanakan Penelitian Lapangan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria**

TANAH BUMBU -Pelopor News Kalimantan ,Sejak tanggal 27 Mei – 7 Juni 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu telah sukses melaksanakan kegiatan penelitian lapangan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka redistribusi tanah. Penelitian ini dilaksanakan di enam desa, yakni Desa Emil Baru, Desa Mentewe, Desa Makmur Mulia, Desa Makmur Jaya, Desa Sejahtera Mulia, dan Desa Sungai Danau.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Agus Sugiono, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian. Berbagai instansi yang tergabung dalam tim GTRA turut berpartisipasi, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kepolisian Resort Tanah Bumbu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tanah Bumbu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Kabupaten Tanah Bumbu, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, perwakilan dari Kecamatan Mentewe dan Satui juga hadir mendampingi kegiatan ini.

Baca Juga :  BANGGAR DPRD Tanah Bumbu Kunjungi Balikpapan: Memperkuat Kapasitas Pengelolaan Anggaran Daerah

Penelitian lapangan ini bertujuan untuk memeriksa dan meneliti kesesuaian usulan objek dan subjek redistribusi tanah di lapangan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini nantinya akan dibahas dalam sidang GTRA Kabupaten untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan calon objek dan subjek redistribusi tanah.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonline Baratama Meriah, Ribuan Warga Hadir: Ucapan Selamat dari Bupati, Ketua DPRD, Danrem, dan Kapolres Tanah Bumbu

Hasil sidang GTRA tersebut akan digunakan sebagai bahan usulan untuk mengajukan Surat Keputusan (SK) objek dan subjek yang dijadikan dasar untuk menerbitkan SK pemberian hak dan penerbitan sertipikat redistribusi tanah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan redistribusi tanah di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan dengan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Kegiatan penelitian lapangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa program redistribusi tanah dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mantan Gubernur Kalsel H. Rudi Arifin Berpulang, Sosok Pemimpin yang Dekat dengan Ulama dan Masyarakat

Tanah Bumbu

Razia Hotel di Batulicin-Simpang Empat, Dugaan Prostitusi Masih Jadi Sorotan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas RAPBD Perubahan 2026 Tanah Bumbu Dibahas, Belanja Daerah Naik Rp570,7 Miliar

Tanah Bumbu

Semarak HUT ke-22 DPRD Tanah Bumbu, Beragam Lomba Warnai Kebersamaan Keluarga Besar DPRD

Tanah Bumbu

Silaturahmi Ketua GWI Kalsel dan ASDP Batulicin Bangun Kolaborasi untuk Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik

Tanah Bumbu

Antrean Solar Bersubsidi di SPBU Jalan Simpang Tiga Pelabuhan Pery Batulicin Memanas, Sesama Pelangsir Terlibat Keributan, Salah Seorang Diduga Keluarkan Senjata Tajam

Tanah Bumbu

Semarak HUT ke-81 RI, PT Air Minum Bersujud Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Bersama Pelanggan

Tanah Bumbu

HUT ke-81 RI, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Veteran dan Seniman Tanah Bumbu