Home / Tanah Bumbu

Senin, 10 Juni 2024 - 18:04 WIB

** Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Melaksanakan Penelitian Lapangan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria**

TANAH BUMBU -Pelopor News Kalimantan ,Sejak tanggal 27 Mei – 7 Juni 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu telah sukses melaksanakan kegiatan penelitian lapangan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka redistribusi tanah. Penelitian ini dilaksanakan di enam desa, yakni Desa Emil Baru, Desa Mentewe, Desa Makmur Mulia, Desa Makmur Jaya, Desa Sejahtera Mulia, dan Desa Sungai Danau.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Agus Sugiono, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian. Berbagai instansi yang tergabung dalam tim GTRA turut berpartisipasi, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kepolisian Resort Tanah Bumbu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tanah Bumbu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Kabupaten Tanah Bumbu, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, perwakilan dari Kecamatan Mentewe dan Satui juga hadir mendampingi kegiatan ini.

Baca Juga :  Peringatan Haul Akbar ke-25 Al-Arifbillah Al-Habib Utsman Bin Segaf Al-Aydrus: Momentum Bersejarah Di Kubah Hijau, Tanah Bumbu

Penelitian lapangan ini bertujuan untuk memeriksa dan meneliti kesesuaian usulan objek dan subjek redistribusi tanah di lapangan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini nantinya akan dibahas dalam sidang GTRA Kabupaten untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan calon objek dan subjek redistribusi tanah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanah Bumbu Andre Atma Maulani Pimpin Upacara Peringatan Pertempuran 7 Februari di Pagatan

Hasil sidang GTRA tersebut akan digunakan sebagai bahan usulan untuk mengajukan Surat Keputusan (SK) objek dan subjek yang dijadikan dasar untuk menerbitkan SK pemberian hak dan penerbitan sertipikat redistribusi tanah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan redistribusi tanah di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan dengan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Kegiatan penelitian lapangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa program redistribusi tanah dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024