TANAH BUMBU, Pelopor News Kalimantan – Seorang tersangka pencurian Accu dump truk, berinisial I (45), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu. Penyerahan diri tersangka terjadi pada Jumat (31/05/24) pukul 17.00 WITA, dengan diantar oleh keluarganya.
Kasus ini bermula ketika pada Sabtu (25/05/24) pukul 17.00 WITA, dump Accu milik perusahaan PT Rukun Tiga Saudara (PT RTS) hilang dari workshop di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui. Keesokan paginya, seorang supir tronton hendak memindahkan dan segera melaporkan kejadian ini kepada manajer PT RTS, berinisial SD.
Manajer SD kemudian melakukan investigasi dengan bertanya kepada security yang bertugas malam itu, namun tidak ada aktivitas yang mencurigakan di workshop. Ketika bertanya kepada security yang bertugas siang hari, diketahui bahwa tersangka I terlihat keluar dari area workshop tanpa izin. Setelah dihubungi oleh manajer SD, tersangka I beralasan harus pulang lebih dulu.
Pada hari berikutnya, saat dilakukan pengecekan kepada semua supir, tersangka I meminta izin pergi ke WC namun tidak kembali lagi. Atas kejadian ini, PT RTS melaporkan kerugian sekitar Rp 3.100.000 ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, menyatakan bahwa tersangka sudah diamankan di Mapolsek Satui bersama barang bukti dua buah Accu truk merk GS. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Satui. Dia menyerahkan diri diantar pihak keluarganya,” ungkap Iptu J Sinaga, Sabtu (01/06/24).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M. Med. Kom., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pesan Kapolres melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga.
Dengan penyerahan diri tersangka dan pengamanan barang bukti, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.”Ungkapnya (Nata/Team)