Home / Hukumdan Kriminal

Sabtu, 25 Mei 2024 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Intan 2024 di Tanah Bumbu

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan 25 Mei 2024 – Dalam rangkaian Operasi Antik Intan 2024, Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (24/5/2024). Kedua pelaku, berinisial AS (32) dan AB (30), ditangkap di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AS, warga Desa Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu, sekitar pukul 11.00 WITA di RT. 12 Desa Wonorejo. Saat ditangkap, AS kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Sukses Mengungkap Kasus Narkotika di Desa Pasar Baru

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prestya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan ini pada Sabtu (25/5/2024). “AS mengaku membeli sabu dari AB di Jalur 2 Trans Tapus, RT.05 Desa Tapus Kecamatan Teluk Kepayang,” ungkap Jonser.

Berdasarkan informasi dari AS, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap AB sekitar pukul 15.23 WITA di lokasi yang disebutkan. Dalam penangkapan AB, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah pipet kaca, satu buah bong, satu buah korek api merah, satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna putih, dan satu buah handphone Nokia warna hitam.

Baca Juga :  Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi

Penangkapan kedua pelaku ini menegaskan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Mantewe, 14 Gram Sabu Disita

Hukumdan Kriminal

Tragedi Berdarah Pria Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Polisi Bongkar Kasus Kilat Kurang dari 24 Jam

Hukumdan Kriminal

Pria Bersimbah Darah Nyaris Tewas Dibacok Parang di Area Tambang, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Hukumdan Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi! Kedapatan Bawa 23 Gram Sabu Siap Edar!

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik