Home / Tanah Bumbu

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:02 WIB

Kotabaru Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kesembilan Kalinya Berturut-turut

Kotabaru,Pelopor News Kalimantan 07 Mei 2024 Di bawah kepemimpinan yang menginspirasi dari Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH, Kota ini kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun ke-9 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan. Prestasi gemilang ini menorehkan sejarah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Penyerahan Opini WTP ke-9 ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi, S. E., M.M.,Ak., CA, CSFA, di Aula BPK Lantai 4 pada hari Selasa, 07 Mei 2024.

Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini, didampingi oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, S. Sos, serta Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru, Mukhni, Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani, dan Inspektur Kotabaru, Ahmad Fitriadi.

“Kita meraih penghargaan WTP bersama dengan 13 Kabupaten/Kota lainnya. Opini WTP ke-9 untuk Kabupaten Kotabaru adalah prestasi luar biasa dan menjadi hadiah spesial menyambut HUT ke-74 Kabupaten Kotabaru pada 01 Juni mendatang,” ungkap Bupati dengan semangat.

Baca Juga :  Penertiban Parkir dan PKL di Halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan

Bupati Kotabaru juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prestasi ini sebagai hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh komponen Pemerintah Daerah, khususnya Perangkat Daerah yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Kerjasama yang sinergis dengan DPRD Kotabaru sangat berarti dalam pencapaian ini. Terima kasih atas kolaborasi yang telah membawa Kabupaten Kotabaru menuju kesuksesan ini. Semoga kerja sama ini berlanjut untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru yang terdepan,” harapnya.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, juga menyampaikan ucapan selamat atas capaian gemilang yang diraih secara konsisten di bawah kepemimpinan Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH.

“Ini merupakan pencapaian luar biasa dalam 9 tahun kepemimpinan beliau. Opini WTP ke-9 ini bukan hanya hadiah bagi Kabupaten Kotabaru yang memasuki usia ke-74, tapi juga sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru. Semoga ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah di segala bidang,” tuturnya dengan haru.

Baca Juga :  Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Bimbingan Tiknis Perkuat Kapasitas Pengawas Desa Melalui Bimtek Jelang Pilkada 2024

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, A. E., M. M., Ak., CA, CSFA, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023, seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, termasuk Kotabaru, dinilai layak mendapatkan Opini WTP.

Meskipun terdapat beberapa catatan yang perlu penindakan lebih lanjut, namun hal ini tidak mempengaruhi penyajian LKPD. Terdapat waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, sesuai dengan regulasi dalam undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” jelasnya dengan tegas. (Tim)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024

Tanah Bumbu

Sapi Kurban Warga Desa Hidayah Makmur Disembelih di Moshola Miftahul Jannah