Home / Tanah Bumbu

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:29 WIB

Penegakan Etika Harga: Langkah Tegas Pemerintah Desa Mengatasi Skandal Harga di Kawasan Kuliner Siring Pagatan”

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Peristiwa kontroversial mengguncang kawasan Kuliner Siring Pagatan, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ketika seorang pedagang ditemukan menetapkan harga yang tidak wajar bagi para pengunjungnya. Insiden ini memicu reaksi negatif di media sosial, terutama di TikTok dan Facebook, dengan gelombang komentar mencuat yang merugikan citra destinasi kuliner Siring Pagatan.

Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, dan Camat Kusan Hilir, Amirullah, segera merespons dengan memanggil pedagang terkait untuk memberikan klarifikasi. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor desa pada Selasa (30/4/2024), sebagai upaya menangani dampak negatif terhadap reputasi Kawasan Wisata Kuliner Siring Pagatan.

Kepala desa awalnya mengusulkan penutupan warung terkait, namun Camat Kusan Hilir memilih pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah ekstrem. Pemilik warung membantah klaim yang beredar di media sosial sebagai tidak akurat dan berlebihan, dalam klarifikasi di hadapan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Gelar Rakoor Fokus Stunting untuk Capai Target Nasional 2024

Setelah mendengar penjelasan dari pemilik warung, kepala desa dan camat memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya menjaga harga yang wajar, demi menjaga citra kawasan wisata. Mereka menegaskan bahwa praktik harga yang tidak proporsional merugikan pengunjung dan pedagang sendiri dengan menurunkan minat kunjungan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah desa berencana mengatur daftar menu dan harga serta melarang kenaikan harga yang drastis tanpa alasan yang jelas. Hal ini diharapkan memberikan kejelasan kepada pengunjung sebelum memasuki warung, menghindari kejutan saat pembayaran.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Dukung Normalisasi Sungai Ma'tone untuk Transportasi dan Ketahanan Pangan

H Rusniansyah menyatakan, “Harga harus sejalan dengan kualitas dan fasilitas yang disediakan oleh warung. Ini langkah untuk mencegah kejutan bagi pengunjung dan memastikan keberlangsungan kawasan wisata yang berkualitas.”

Pemerintah desa juga memberikan peringatan keras kepada pedagang yang tidak mematuhi regulasi, bahwa usaha warung mereka akan ditutup. Camat Kusan Hilir menegaskan bahwa harga yang ditawarkan boleh berbeda, tetapi harus tetap dalam batas yang wajar, serta mengimbau pengunjung untuk selalu menanyakan daftar menu dan harga.

Tindakan tegas ini diharapkan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kawasan wisata kuliner Siring Pagatan dan meningkatkan pengalaman wisata bagi pengunjung. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam