Home / Tanah Bumbu

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:29 WIB

Penegakan Etika Harga: Langkah Tegas Pemerintah Desa Mengatasi Skandal Harga di Kawasan Kuliner Siring Pagatan”

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Peristiwa kontroversial mengguncang kawasan Kuliner Siring Pagatan, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ketika seorang pedagang ditemukan menetapkan harga yang tidak wajar bagi para pengunjungnya. Insiden ini memicu reaksi negatif di media sosial, terutama di TikTok dan Facebook, dengan gelombang komentar mencuat yang merugikan citra destinasi kuliner Siring Pagatan.

Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, dan Camat Kusan Hilir, Amirullah, segera merespons dengan memanggil pedagang terkait untuk memberikan klarifikasi. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor desa pada Selasa (30/4/2024), sebagai upaya menangani dampak negatif terhadap reputasi Kawasan Wisata Kuliner Siring Pagatan.

Kepala desa awalnya mengusulkan penutupan warung terkait, namun Camat Kusan Hilir memilih pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah ekstrem. Pemilik warung membantah klaim yang beredar di media sosial sebagai tidak akurat dan berlebihan, dalam klarifikasi di hadapan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Sapi Kurban Warga Desa Hidayah Makmur Disembelih di Moshola Miftahul Jannah

Setelah mendengar penjelasan dari pemilik warung, kepala desa dan camat memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya menjaga harga yang wajar, demi menjaga citra kawasan wisata. Mereka menegaskan bahwa praktik harga yang tidak proporsional merugikan pengunjung dan pedagang sendiri dengan menurunkan minat kunjungan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah desa berencana mengatur daftar menu dan harga serta melarang kenaikan harga yang drastis tanpa alasan yang jelas. Hal ini diharapkan memberikan kejelasan kepada pengunjung sebelum memasuki warung, menghindari kejutan saat pembayaran.

Baca Juga :  Pengumuman Tender WTP 50 Lps di Karangbintang, PT. Air Minum Bersujud Mengundang Penyedia Jasa

H Rusniansyah menyatakan, “Harga harus sejalan dengan kualitas dan fasilitas yang disediakan oleh warung. Ini langkah untuk mencegah kejutan bagi pengunjung dan memastikan keberlangsungan kawasan wisata yang berkualitas.”

Pemerintah desa juga memberikan peringatan keras kepada pedagang yang tidak mematuhi regulasi, bahwa usaha warung mereka akan ditutup. Camat Kusan Hilir menegaskan bahwa harga yang ditawarkan boleh berbeda, tetapi harus tetap dalam batas yang wajar, serta mengimbau pengunjung untuk selalu menanyakan daftar menu dan harga.

Tindakan tegas ini diharapkan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kawasan wisata kuliner Siring Pagatan dan meningkatkan pengalaman wisata bagi pengunjung. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024

Tanah Bumbu

Sapi Kurban Warga Desa Hidayah Makmur Disembelih di Moshola Miftahul Jannah