Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:31 WIB

Pelaku Pembunuhan di Karaoke Diva Dibekuk Setelah Setahun Buron

Tanah Bumbu-Pelopor News Kalimantan

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di depan parkiran Karaoke Diva Jalan Kuranji pada Rabu (8/3/2023) lalu. Pelaku, PY (21), berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat didukung oleh Resmob Satreskrim dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Rilis Resmi Polres Tanbu.

Peristiwa pembunuhan terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada Rabu, 8 Maret 2023, sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian berawal ketika pelaku bersama empat temannya mengunjungi Karaoke Diva di Jalan Kuranji Kecamatan Simpang Empat sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca Juga :  Pergeseran Politik Mengejutkan di Tanah Bumbu dan Kotabaru:Andi Rudi Latif Bertukar Posisi dalam Pilkada 2024

Mereka datang dengan maksud membuka ruangan dan meminta Layanan Khusus (LC) sebanyak tiga orang. Kasir, yang merupakan istri korban P (35), membukakan ruangan sesuai permintaan mereka. Setelah dua jam berlalu, saat waktu habis, kasir memberitahu salah satu LC untuk mengonfirmasi kepada pelaku. Saat pembayaran, pelaku bersama temannya tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan tempat itu.

Korban, suami kasir, berusaha mengambil kunci mobil mereka di parkiran depan. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam, sejenis pisau kecil, mengejar korban, dan menusukkan pisau itu ke perut sebelah kiri korban. Setelah kejadian itu, pelaku dan temannya langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Marina sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Dirikan Dapur Umum untuk Bantu Korban Banjir di Satui

“Atas kejadian tersebut, istri korban segera melaporkan ke kantor Polsek Simpang Empat untuk ditangani secara hukum,” tambah AKBP Arief Prasetya. Diketahui korban P adalah warga Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun II RT 07 RW 04 Desa Sarimulya Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, sementara pelaku PY adalah warga Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan 2 x9Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024