Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan
Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran Orang Asing dan mendukung investasi pariwisata di Tanah Bumbu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, memimpin secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan di Seroja Hall Hotel Ebony pada Senin (5/2/2024) ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Rakor Timpora ini mengundang Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali, dan dihadiri oleh 47 partisipan dari berbagai instansi dan lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu. Agenda utama mencakup pendataan pengungsi luar negeri, pencari suaka, dan pengawasan terhadap penjamin virtual Orang Asing untuk mendukung iklim investasi dan pariwisata berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Putu Wisnu Wardana menekankan pentingnya peran Timpora sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016. Wardana berharap Timpora dapat memberikan saran dan pertimbangan yang konstruktif terkait pengawasan Orang Asing, serta menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan semua pihak terkait, khususnya dengan seluruh stakeholder dan pimpinan perusahaan di wilayah tersebut.
Koordinasi antar instansi dianggap krusial dalam pengawasan Orang Asing untuk memastikan sinergitas dalam penegakan hukum keimigrasian. Peran Timpora dianggap sangat penting dalam menetapkan rencana aksi operasi bersama dan pendataan identitas Orang Asing untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah, terutama mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah.” (Team)