Jakarta, 1 Februari 2024 – Pelopor News Kalimantan
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Wakil Bupati Tanah Bumbu, H.M. Rusli S.Sos, didampingi oleh Staf Khusus Bupati, Ust. H. Hamzah SE.MA, dan Sigit dari Tata Pemerintahan (Tapem Kabupaten Tanah Bumbu), melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2024.
Mereka menyerahkan surat permohonan persetujuan pembentukan pemekaran Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pembentukan Kecamatan Setui Bersujud. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Tanah Bumbu untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan dengan membentuk kecamatan baru, yang akan dihasilkan dari pemekaran Kecamatan Satui.
Setelah melalui penelitian oleh Tim Koordinasi Pengembangan Daerah dan Pembinaan Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, rencana pembentukan kecamatan tersebut dianggap telah memenuhi persyaratan dasar, teknis, dan administratif. Tim memberikan rekomendasi resmi untuk pembentukan Kecamatan Setui Bersujud, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah ini mencerminkan inisiatif positif pemerintah daerah dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan sesuai dengan komitmen mereka. Kabupaten Tanah Bumbu optimistis bahwa pembentukan Kecamatan Setui Bersujud akan memberikan dampak positif dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat. (Team)