Kotabaru – Pelopor News Kalimantan
Kotabaru, 31 Januari 2024 – Pada Senin (29/1/24), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotabaru, yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Sekabupaten Kotabaru, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, beserta Wakil Ketua DPRD Drs H Mukhni, M Arif, anggota DPRD, dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru.
Aliansyah Spd, ketua PGRI GTKHNK, menegaskan komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah pengangkatan dan penataan guru honorer dengan bijaksana. Ia menyoroti ketidakadilan dalam sistem seleksi Kuota CSAN PPPK guru tahun 2024.
Hasil RDP yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan komitmen DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi guru honorer. Mereka membahas jumlah guru honorer di Kabupaten Kotabaru, yang mencapai sekitar 1.855 orang.
Dalam konteks ASN, Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa pada Desember 2024, istilah “honorer” akan digantikan menjadi pegawai ASN atau PPPK. Pengangkatan mereka mengikuti persyaratan dasar, termasuk validasi data oleh BPKP dan BKN RI pusat. Pihaknya juga menyoroti urgensi pengajuan data kebutuhan guru ASN sebanyak 1.913 oleh Dinas Pendidikan, sementara batas waktu penginputan data adalah 31 Januari 2024. Kekurangan jumlah guru honorer perlu segera diatasi untuk memastikan kebutuhan guru di Kotabaru terpenuhi. (Team)