Home / Tanah Bumbu

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:40 WIB

Sidang Perdata Alex Pandi vs H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin Memasuki Sesi Terakhir dengan Ketegangan Maksimal

Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan

23 Januari 2024 – Pukul 10.30 Wita

Sesi terakhir sidang perdata antara Alex Pandi dan H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin hari ini memuncak dalam atmosfer penuh ketegangan. Di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Batulicin, para pihak saling bersaing dengan argumen terbaik mereka.

Pada tahap terkini, pengacara penggugat, Alex Pandi, mengemukakan permohonan terkait keberadaan warkah alas sebagai bukti penerbitan sertifikat. Namun, warkah tersebut tidak berhasil ditemukan setelah upaya pencarian oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang pegawai BPN menyatakan, “Warkah tidak dapat ditemukan setelah upaya pencarian yang dilakukan oleh BPN.”

Baca Juga :  Silaturahmi Ramadan Menguatkan Kemitraan: PT Arutmin Indonesia Site Batulicin Buka Puasa Bersama Insan Pers Tanah Bumbu

Keberadaan warkah menjadi fokus utama, mengingat sertifikat tanpa warkah dianggap tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Hal ini menjadi sorotan utama dalam sidang, karena keabsahan sertifikat milik Alex Pandi tanpa warkah dipertanyakan.

Penting untuk dicatat bahwa perkara ini pernah menjadi bagian dari Putusan Nomor: 1458/KPDT/2014 Jo Nomor: 12/PDT.G/2012/PN.Btl. Dalam kasasi perdata antara Alex Pandi dan H.Soding, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Alex Pandi. Alasannya, batas-batas tanah sengketa dianggap tidak jelas.

Baca Juga :  Pemerintah Tanah Bumbu dan PT. Guang Yin New Energy Indonesia Teken MoU untuk Pembangunan Bendungan dan PLTA Kusan

Pemohon kasasi, Alex Pandi, dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp.500.000. Keputusan ini diumumkan pada rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada 27 Januari 2015. Hakim Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi S.H. LLM memimpin sidang tersebut.

Berita ini memberikan gambaran mendalam mengenai ketegangan dalam sidang terakhir di PN Btl dan menjadikannya informasi yang relevan (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi