Kotabaru, Pelopor News Kalimantan
21 Januari 2024 – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, memberikan persetujuan terhadap kenaikan gaji 198 Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru. Keputusan ini diumumkan dalam acara sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Insya Allah, tahun 2024, penghasilan tetap kepala desa dan aparatur desa akan mengalami kenaikan. Gaji kepala desa akan menjadi Rp 5,8 juta per bulan, telah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dialokasikan pada tahun 2024,” ujar Syairi Mukhlis di Kotabaru, Kamis.
Syairi menjelaskan bahwa kenaikan tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sebelumnya sebesar Rp 5 juta. Ia juga memberikan pesan kepada kepala desa untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Syairi mendorong pengembangan potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) guna menopang ekonomi di wilayah setempat. “Tetaplah melakukan yang terbaik untuk desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Syairi Mukhlis. (Team)