Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Januari 2024 - 22:37 WIB

Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Lingkup Pemerintah Daerah Di Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin –Pelopor News Kalimantan

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Lingkup Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan. Bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin (17/1/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Bupati dan Walikota se Kalimantan Selatan, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang Jadi Objek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2023.

Banjarmasin – Kegiatan dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel.

Dalam paparannya, disampaikan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan Program Strategis Nasional (PSN 2019-2024), dilaksanakan serempak secara nasional kepada 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten.

Di Provinsi Kalimantan Selatan penilaian dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dua Pemerintah Kota dan Sebelas Pemerintah Kabupaten, serta 13 Polres/ta dan 13 Kantor Pertanahan.

Hasil penilaian terhadap Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023, terdapat peningkatan yang sangat signifikan. Pada penilaian tahun 2022, hanya ada lima Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk kepatuhan zona hijau dan sisanya masih dalam zona kuning.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Berikan Penghargaan Eco Office dan Eco School 2023

Sedangkan penilaian pada tahun 2023, hanya satu Pemerintah Daerah yang berada dalam zona kuning, yakni Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Sementara Pemerintah Daerah yang lain sudah masuk zona hijau kategori kepatuhan tinggi dan tertinggi.

Hadi Rahman juga menyampaikan catatan penilaian 2023 kepada seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan.

“Ada beberapa catatan secara umum yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Diantaranya peningkatan kompetensi pelaksana terkait komponen standar pelayanan publik, pelayanan khusus, dan bentuk-bentuk maladministrasi. Peningkatan pengawasan internal, penyediaan sarana untuk kelompok rentan, mengoptimalkan informasi pelayanan berbasis digital, mengoptimalkan pengelola pengaduan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik”, jelasnya.

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj. Khusnul Khotimah, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas evaluasi (penilaian) terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan. Hasil evaluasi (penilaian) sangat berarti untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga :  Cuti Bersama: Pusat Pelayanan PAM Bandarmasih Tutup Sementara Selama Masa Liburan

“Pada kesempatan ini saya mendorong seluruh Bupati/Walikota di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Kiranya Jajaran Ombudsman juga berkenan memberikan saran dan arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Pemerintah Daerah”, ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik, kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian kepada seluruh 13 Pemerintah Kabupaten/Kota, yang diserahkan langsung kepada seluruh Bupati dan Walikota yang berhadir. Dilanjutkan penyampaian testimoni, oleh Pj. Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Hermansyah, sebagai pemerintah daerah dengan hasil nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi di Kalimantan Selatan.

“Terimakasih atas penghargaan yang kami terima, kami siap dan selalu bersedia untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mudah-mudahan di tahun 2024, di level Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan bisa masuk 10 besar (penilaian Ombudsman) di tingkat Nasional”, harapnya.(Juns/Team)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tanah Laut Raih APBD Award 2024: Bukti Keunggulan dalam Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Pemerintahan

Angka Stunting di Tanah Laut Melonjak, Pemkab Siapkan Rp4 Miliar untuk Penanganan di 2025

Pemerintahan

Kelurahan Kampung Baru Mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Ketua RT

Pemerintahan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) PGRI GTKHNK di Kotabaru: Solusi Terhadap Tantangan Guru Honorer

Pemerintahan

DPRD Setujui Anggaran Pendampingan Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu Tahun 2024

Pemerintahan

Ketua DPRD Kotabaru Sahkan Kenaikan Gaji 198 Kepala Desa, Dorong Pengembangan Ekonomi Desa

Pemerintahan

Air PAM Bandarmasih Mati Tujuh Jam Di Sebagian Banjarmasin

Pemerintahan

Manhole Untuk Perlancar Pembungaan Limbah Domestik Jaringan Perumda Pald Banjarmasin