Home / Tanah Bumbu

Jumat, 29 Desember 2023 - 21:21 WIB

BKPSDM Tanbu Ingatkan PPPK: Lengkapi Berkas hingga 14 Januari atau Berisiko Penundaan

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Dalam rangka meningkatkan mutu layanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan peringatan serius kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lolos seleksi tahun 2023.

Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah, pada Jumat (29/12/2023), mengingatkan bahwa PPPK yang lolos seleksi harus segera melengkapkan berkas persyaratan hingga batas waktu 14 Januari 2024. Salah satu berkas yang diutamakan adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Baca Juga :  Surat Keputusan PPPK Tahun 2023 Akan Segera Terbit: Pegawai di Tanah Bumbu Siap Dilantik

Rusdiansyah menyatakan bahwa kelengkapan berkas, termasuk fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Bebas Narkoba, dan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani Rohani, menjadi syarat mutlak sebelum melangkah ke tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) P3K.

“Kami mengingatkan seluruh PPPK untuk memastikan kelengkapan berkas. Batas waktu pengumpulan berkas hingga 14 Januari 2024 sangat ketat, setelah itu akan dilanjutkan ke tahap pengusulan NIP P3K,” jelas Rusdiansyah.

Rusdiansyah juga memberikan pesan khusus kepada pegawai di bidang Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Guru untuk berhati-hati dan cermat dalam mengisi formulir, termasuk Daftar Riwayat Hidup (DRH). Informasi tersebut dianggap krusial karena memengaruhi penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi peserta yang lulus P3K.

Baca Juga :  Calon Wakil Bupati Kotabaru Terjun Langsung Bantu Pencarian Warga yang Hilang Diduga Diterkam Buaya di Sungai Mantawigi

“Para peserta yang lulus P3K diharapkan memeriksa dengan teliti persyaratan yang kami umumkan. Bila ada kebingungan, mereka dapat langsung menghubungi bidang terkait di kantor BKPSDM Tanbu,” tambah Rusdiansyah sebagai penegasan. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah